Protokol Kesehatan Penting, Jika Mengalami Gejala Covid-19

waktu baca 4 menit
Alfin, Penulis Mahasiswa Program Pasca Sarjana Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari

Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS dari unta ke manusia. Adapun, hewan yang menjadi sumber penularan COVID-19 ini sampai saat ini masih belumProtokol Kesehatan Penting, Jika Mengalami Gejala Covid-19

Berdasarkan Pengumuman resmi WHO pada tanggal 30 Januari 2020 telah menetapkan bahwa penyakit serius disebabkan virus Corona menjadi perhatian serius masyarakat internasional (public health emergency of international concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD), dan pada tanggal 11 Februari 2020, WHO mengubah nama 2019-nCoV menjadi COVID-19 dan atas dasar taraf eskalasi penyebarannya yang sangat masif dan cepat, pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menyatakan COVID-19 berkarakter pandemik yang sangat sulit dikendalikan.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus, dengan mengambil langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19 dan terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19.Protokol Kesehatan Penting, Jika Mengalami Gejala Covid-19

Beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
Pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.

Sebagian negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antardaerah. Oleh karena itu untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi. Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional

Penanggulangan Bencana untuk menentukan status apakah daerahnya siaga darurat atau tanggap darurat bencana non-alam.
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.

Dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran COVI-19 Pemerintah telah menerbitkan Protokol Kesehatan. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Protokol disusun melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi Covid-19.

Bagian yang tak kalah penting dalam menghadapi ancaman wabah dengan membangun kepercayaan publik dan menjaga agar tidak terjadi kepanikan dalam masyarakat, sehingga penanganan dapat berjalan lancar. Presiden telah memberikan instruksi untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa Pemerintah serius, Pemerintah siap dan Pemerintah mampu dalam menangani outbrek COVID-19 di Indonesia. Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan Pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang komprehensif dan berkala, dengan menjelaskan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemerintah.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan protokol isolasi mandiri yang harus dijalankan bagi mereka yang positif terinfeksi Covid-19. Berikut tata aturan atau protokol isolasi mandiri di rumah:

Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang sudah ditentukan, jangan menggunakan masker yang sudah digunakan, ganti secara rutin apabila kotor atau basah.
Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan ke orang lain di masyarakat.
Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.

Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi juga tempat tidur.

Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (15-30 menit).

Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi ancaman wabah COVID-19, diharapakan agar masyarakat senantiasa tenang serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 dan harus selalu memahami mengenai upaya pencegahan yang harus dilakukan baik untuk diri sendiri maupun orang-orang disekitar termasuk keluarga.

Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir. Amin Yaa Robbal Alamin.

OLEH : ALPIN

Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari