Proyek Pengaspalan Rp 6,99 Miliar di Konawe Terus Disorot, Dinas PUPR Bungkam
KONAWE, SultraNews.co.id – Proyek peningkatan dan rekonstruksi Jalan Mali-Singgima di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus disorot. Pasalnya kondisi yang terus mengalami kerusakan.
Proyek senilai Rp 6,99 Miliar ini diketahui dikerjakan oleh CV. Berdaya Mediatama yang diduga gagal kontruksi. Dimana kerusakan jalan terlihat jelas dengan permukaan jalan yang retak, bergelombang, dan berlubang, terutama setelah diguyur hujan.

Dari data yang dihimpun sultranews.co.id, proyek pengaspalan yang menelan anggaran miliyaran rupiah tersebut telah dalam proses pemanggilan para pihak terkait di Mapolda Sultra, atas dugaan adanya kerugian negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sultra.
Menanggapi hal itu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe, selaku dinas terkait enggan memberikan komentarnya terkait proyek tersebut.
Untuk diketahui, proyek jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Tahun Anggaran 2024 ini menelan biaya sebesar Rp 6,99 Miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksana proyek adalah CV. Berdaya Mediatama, dengan masa kontrak selama 180 hari kalender terhitung sejak 8 Mei 2024.
Laporan: Aby Razak






