PT Hoffmen di Konsel Diduga Merampok, Massa Aksi Naik Pitam

KENDARI - Ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Pemerhati Lingkungan hidup (Jelih) Indonesia, melakukan unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis, (26/8/2021).
Karenanya, mereka menuntut agar memenjarakan Direktur Utama Pt. Hoffmen Perkasa atas perampokan Sumber Daya Alam (SDA) yang berada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
"Dalam perusahaan ini telah mendirikan Jetti llegal, dimana membuat Jetty di luar dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya," ungkap Penanggung Jawab Aksi, Muh. Anugrah Panji Swara saat orasi di depan Kantor Kejati.
Lanjut Anugerah, perusahaan ini diduga telah melanggar peraturan Presiden No 122 tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Bahwa PT. Hoffmen Energi Perkasa telah melakukan berbagai pelanggaran dan merampokan Sumber Daya Alam sejak tahun 2017 yang merugikan negara hingga miliaran bahkan triliunan," bebernya.
Menurut Dia, dalam pengelolaan terdapat kegiatan yang non prosedural dan melanggar aturan yang berlaku. Perusahaan ini berdiri dan mengelola tambang, di Kecamatan Moramo, Konsel.
"Ini yang memberikan dampak negatif bagi kemajuan daerah. Kami datang di Kejaksaan untuk mendesak dan menghentikan kalau bisa menutup aktifitas perusahaan ini. Kami juga telah mendesak ESDM untuk mencabut IUP PT. Hoffmen Energi Perkasa atas kejahatan yang dilakukan," terangnya.
Dari pantauan sultranews.co.id, sampai berita ini naik tak ada satupun pihak Kejati tak ada yang menemui massa aksi hingga membubar diri.
Laporan : Muhammad Alpriyasin
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaSeorang Ibu di Kendari Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















