PT Sacna Abaikan Pemasangan Papan Proyek di Lokasi Pekerjaan, Berpotensi Melanggar Aturan

KONAWE - Proyek rehabilitasi saluran sekunder di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mulai dikerjakan sejak tahun 2021 hingga sekarang.
Sayangnya, pekerjaan mega proyek yang menelan anggaran hingga triliunan rupiah, masih saja mengabaikan pemasangan papan proyek atau papan informasi.
Salah satu masyarakat Wonggeduku, Indawan, yang juga merupakan aktivis di salah satu perguruan tinggi, sangat menyayangkan hal itu.
Kata dia, Pemasangan papan proyek menjadi keharusan bagi seorang kontraktor untuk memasang papan proyeknya di lokasi pekerjaan, yang tujuannya agar kami masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tentang apa nama perusahaannya, masa waktu/lama kerja, anggaran, panjang pekerjaan, volume, dan masih banyak lagi.
Tapi terkadang banyak para kontraktor proyek mengabaikannya. Padahal, sudah menjadi keharusan, bahkan regulasinya pun sudah sangat jelas, jika tidak memasang papan proyek maka adanpelanggaran disitu.
"Walaupun dianggap sepele, tapi bagi kami masyarakat itu sangat penting. Kontraktor seperti ini kemungkinan takut ketahuan anggarannya besar," sindirnya.
Ditemui terpisah, pelaksana lapangan Arman, mengaku tidak ada papan proyek yang dipasang.
Saat diwawancarai, Arman terlihat gugup sambil berkata "emangnya kenapa kah bos kalau tidak ada papan proyek. Papan proyek ada di kantor di Unaaha," ucap Arman dengan nada kesal, saat ditemui media ini di lokasi pekerjaan di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Minggu (14/5/2023).
Saat ditanya mengapa tidak pasang papan proyek? Arman bilang, saya tidak tahu, saya hanya pelaksana di lapangan, silahkan ke Kantor saja tanyakan.
"Kita ke Kantor saja, ada humasnya disana atas nama pak Surawi. Kalau ke Kantor lebih bagus, akan lebih jelas juga," timpal dia.
Sementara itu Humas PT Sacna, Surawi,
yang dikomfirmasi media ini membenarkan jika papan proyek tidak dipasang di lokasi kegiatan pekerjaan.
Kata dia, papan proyek hanya terpasang di Desa Anggopiu, tepatnya Bendungan Wawotobi. Jadi tidak ada lagi di tempat- tempat lain.
"Irigasi ini luas pak, kami tidak pasang lagi di titik-titik kegiatan, sudah terpusat disana," kata Surawi, menjelaskan melalui telepon WhatsApp, Minggu (14/5/2023).
Itupun, lanjut dia, jika memang diperlukan pemasangan papan proyek, kami harus koordinasi dulu dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS). Sebab pekerjaan paket 1 ini terbagi dibeberapa ruas.
"Ada 6 Kecamatan wilayah pekerjaan kami, antara lain Tongauna, Uepai di Desa Tawamelewe, Kecamatan Unaaha di Desa Mekar Sari, Kecamatan Wowotobi di Kelurahan Bunguosu, Desa Ranoeya, Kecamatan Wonggeduku Barat di Desa Waturai, Wonggeduku, Puday, Sampai di BBG 9," sebutnya.
Ditanya soal total anggaran dan panjang pekerjaan, Surawi enggan memberitahukan.
"Silahkan cek disana saja di papan proyeknya. Mudah-mudahan masih terpasang, nanti tanyakan di security yang jaga di pos," bilangnya.
Diketahui, proyek rehabilitasi saluran sekunder DI Wawotobi paket 1 dikerjakan oleh PT Sacna.
Saat ini, pekerjaan rehabilitasi saluran sekunder di Desa Waturai, Tobimeita, dan Wonggeduku, merupakan pekerjaan lanjutan dari tahun 2021, 2022 sampai 2023 saat ini.
Laporan: Jaspin
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaDPC PBB Busel Resmi Daftar 25 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
Kasus Dugaan Perzinaan Dua Oknum Guru P3K Konawe Makin Terang, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru
KONAWE, Sultranews.co.id – Kasus Dugaan perzinahan Oknum Guru P3K di Kabupaten Konawe yang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga pada 18 mei lalu terhadap sang suami yang kedapatan…
Sesama Penegak Hukum Unjuk Kesolitan, Polres dan Kejari Konawe Komitmen Soal Penegakan
KONAWE, Sultranews.co.id – Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas dalam penegakan hukum di Kabupaten Konawe. Komitmen tersebut ditunjukkan…
KSPN Sultra Desak Penindakan, Viral Kedatangan TKA asal Tiongkok di Pomalaa Diduga Tanpa Dokumen Jelas
KONAWE, Sultranews.co.id - Maraknya Tenaga Kerja Asing di Sulawesi Tenggara bukan menjadi isu baru, bahkan penomena dalam perusahaan-perusahaan besar di bidang pertambangan. Apalagi yang melibatakn modal atau investor…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Aksi Pencurian Pria Misterius di SMA Lambuya Konawe Terekam CCTV, Barang Elektronik Raib Dibawa Kabur
KONAWE, Sultranews.co.id – Seorang pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terekam CCTV sekolah, hendak mencuri, Selasa (12/5/2026) sekira 02.00 Wita. Aksi pencurian ini terjadi di SMA Negeri…















