Puluhan Ribu Warga Kendari Serbu Program Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

waktu baca 2 menit
Antrian pendaftar program Banpres UKM di kantor Diskopdagin Kota Kendari, Selasa (27/10/2020) Foto. Sultra News

Kendari – Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin)  Kota Kendari, ramai diserbu warga yang mengajukan berkas program bantuan Presiden (Banpres) RI Joko Widodo, pada Selasa (27/10/2020).

Sebagian besar dari warga yang mengajukan berkas bantuan UMKM Presiden berasal dari kalangan pelaku usaha sektor usaha menengah dan kecil di Kota Kendari.

Warga rela berpanas-panasan dalam antrian panjang untuk mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp2,4 Juta itu. Siti Wasiah (45) tahun, salah satu warga Kota Kendari mengaku antri sejak pagi untuk mengajukan berkas bantuan UMKM untuk tambahan modal usahanya.

“Berkas yang saya isi untuk mengajukan program bantuan ini ada foto kopi KTP, kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili usaha dan foto. Alhamdulilah dengan adanya program ini sangat membantu untuk menambah modal usaha saya di rumah,” kata Wasiah saat ditemui Sultra News di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.

Bantuan UMKM
Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin)  Kota Kendari (Foto. Sultra News)

Kepala Bidang Koperasi UMKM Kota Kendari, Astaman mengatakan, program bantuan tersebut dibuka untuk membantu usaha menengah dan kecil masyarakat yang terdampak dari adanya pandemi Covid-19.

“Bantuan ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang usahanya dari kelas mengenah dan kecil karena modalnya mungkin sudah berkurang karena dampak pandemi Covid-19,” ujar Astaman kepada Sultra News.

Astaman menyebut jumlah pendaftar saat ini sudah mencapai 40 ribu orang yang sebagian besar para pelaku usaha menengah dan kecil di Kota Kendari. Berkas yang telah diajukan akan diverifikasi di pusat, setelah dinyatakan lolos akan diberikan bantuan langsung ke masing-masing rekening bank pemohon.

“Sesuai dengan arahan dari pusat, batas pendaftaran program ini hingga akhir November 2020. Proses penerimaan berkas ini kita percepat agar ada waktu untuk mengoreksi berkas mereka. Karena salah sedikit saja menginput data seperti nomor KK dan telepon itu bisa fatal akibatnya,” terangnya. (SN)