RSUD Koltim Raih Akreditasi Tingkat Paripurna, Sekda Harapkan Pelayanan Semakin Ditingkatkan

waktu baca 2 menit

KOLAKA TIMUR, Sultranews.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur meraih akreditasi tingkat Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.

RSUD Kolaka Timur telah menerima Sertifikat Akreditasi bernomor 00440/U/XI/2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna. Sertifikat ini dikeluarkan di Jakarta tanggal 20 November 2023 berlaku hingga 6 November 2027 yang ditandantangani secara virtual oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi MPH dan Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Azhar Jaya S.H, SKM, MARS.

 

Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, bersama Direktur RSUD Koltim dr. Munir Abubakar, saat menerima penghargaan akreditasi paripurna.

Sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dr. Heru Ariyadi, MPH di kantor The Royal Palace Tebet Jakarta yang diterima oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Andi Muh Iqbal Tongasa.

Direktur Lars DHP mengucapkan selamat atas capaian akreditasi yang telah di raih dan semoga status paripurna dapat terus dipertahankan dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

dr. Heru Ariyadi mengingatkan beberapa perencanaan perbaikan strategis diupayakan segera diperbaiki sebagai tindaklanjut hasil akreditasi ini.

Fose Bersama

Diketahui penilaian akreditasi RSUD Kolaka Timur mencakup banyak indikator yang paling penting dalam penilaian adalah peningkatan mutu kualitas pelayanan, seperti kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan APD, kepuasan dari pasien, dan beberapa program prioritas nasional.

Untuk mencapai akreditasi paripurna minimal harus mencapai nilai 80% dari masing-masing standarisasi pelayanan rumah sakit, berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Andi Muh Iqbal Tongasa saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan dengan Status RSUD menjadi paripurna pelayanan di RSUD harus semakin baik.

Baca Juga :  908 ASN PPPK Konawe Terima SK, Harmin Ramba: Bukti Keseriusan Pemerintah

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa akreditasi ini bukanlah sebuah ujian sesaat, melainkan bagaimana menjadi budaya, apa yang dikerjakan untuk selalu mengacu pada aturan yang ada.

Utamaya adalah bagaimana cara untuk memberikan pelayanan serta kepuasan pelanggan dengan safety. Jadi dengan memberikan pelayanan untuk kepuasaan pelanggan dengan berpedoman pada keselamatan pasien.

“Agar masyarakat bisa merasakan dampak dari akreditasi ini,” jelasnya.

Lanjut Sekda menjelaskan secara perlahan fasilitas RSUD juga di perbaiki serta ke depan RSUD Ladongi Kolaka Timur bisa menuju BLUD agar bisa mengurus internal nya dan pelayanan di RSUD sendiri semakin terkelola dengan baik.

SN