Seorang Warga di Koltim Tewas Usai Minum Racun, Korban Sempat Jalani Perawatan

waktu baca 1 menit
foto Ilustrasi

KOLTIM – Seorang warga di Kelurahan Rate-Rate Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yakni NA (22) dinyatakan tewas usai meminum racun, Senin (29/03/2021). Sekira pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Rate-Rate melalui Kanit Intel Polsek Rate-Rate Tri, membenarkan terkait adanya seorang warga yang meminum racun. Namun, tempat kejadiannya yaitu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Hanya korban dipastikan salah satu warga yang berdomisili di Kolaka Timur.

“Warga Koltim hanya TKP nya di Konsel,” ungkap Tri Kanit Intel Polsek Rate-Rate kepada SultraNews.co.id

Korban diketahui sempat dilarikan di Puskesmas Tirawuta menjalani Rawat Inap selama 4 hari. Namun Nahas, korban tidak bisa tertolong akibat reaksi racun (Noxone) yang begitu cepat.

“Di bawah pulanglah dia karena mengalami muntah-muntah. Sebab, di Konsel memang mengalami juga perawatan hanya di berikan obat saja dan setelah itu menjalani perawatan di Puskesmas Tirawuta,” jelasnya.

Lanjut Tri, menurut keterangan suami korban saat hendak pulang dari kerja si korban yang juga istrinya sendiri memberi tahu kalau ia telah meminum racun. Mengetahui hal itu, suami korban langsung membawa ke Puskesmas terdekat di Konsel.

“Kalau suaminya ini memang orang konsel, hanya ia membawa istrinya ke saudaranya yang sekaligus juga berada di Konsel, karena cekcok dengan orang tuanya di Koltim,” tutupnya.

Laporan : Muh Alpriyasin