Serahkan Kartu Asuransi ke 111 Pembudidaya Ikan, ini Harapan Gusli

waktu baca 2 menit
Ketgam: Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, S.T., M.M, didampingi Plt Kadis DKP H. Gunawan Samad, saat menyerahkan kartu asuransi kepada 111 pembudidaya ikan, di Aula Kantor DKP Konawe, Rabu (08/01/2020). Foto: Jaspin/SultraNews

SultraNews – Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menyerahkan kartu asuransi kepada 111 pembudiaya ikan, di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konawe, Rabu (08/01/2020).

Usai menyerahkan kartu asuransi, Gusli Topan Sabara berharap dengan
Adanya program asuransi dari Kementerian Perikanan tentunya akan sangat membatu masyarakat Konawe pada umumnya, dan khususnya masyarakat pembudidaya ikan.

“Program asuransi ini juga merupakan salah satu program pemerintah daerah dalam menyukseskan program Konawe Gemilang, pada lima tahun mendatang,” harapnya.

Gusli juga mengatakan bahwa program terkait perikanan itu, adalah merupakan program Pemda Konawe yang sangat prioritas. Untuk itu, DKP harus terus melalukan inovasi, yang tujuannya tiada lain untuk memakmurkan masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu, juga terus mendesak kepada DKP agar terus mendata warga kurang mampu di Konawe untuk diberikan bantuan.

“Salah satu program di tiap desa dan kelurauan percontohan adalah pengembangan budidaya perikanan untuk keluarga. Insya Allah tahun ini saya akan membuat desa/kelurauan percontohan di 21 titik,” ucap Ketua DPD PAN Konawe.

Sementara itu, Kadis DKP Konawe H. Gunawan Samad menuturkan, program asuransi kepada pembudidaya ikan merupakan hasil kerja dari Kementerian Perikanan bersama perusahaan asuransi Jasindo. Untuk Konawe mendapat jatah 111 penerima.

Dari jumlah penerima, kata Gunawan, tersebar di Lima Kecamatan, yakni Kecamatan Puriala, Unaaha, Padangguni, Meluhu dan Kapoiala.

Adapun tujuan dari program kartu asuransi itu adalah, untuk memproteksi dan memberi perlindungan terhadap usaha budidaya warga penerima asuransi. Jika nanti sewaktu-waktu terjadi bencana banjir, maka pihak perusahaan akan membayarkan klaim atas kerugian yang dialami warga petambak.

“Jadi dengan asuransi ini petambak tidak perlu takut rugi, karena telah ada jaminan dari perusahaan asuransi,” terangnya.

Laporan: Jaspin