Tak Menemui Mupakat, Pj Bupati Konawe Kembalikan Status Lahan Sengketa Tawamelewe Menjadi Quo

KONAWE, Sultranews.co.id - Sengketa lahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tak menemui titik terang alias mupakat antara kedua belah pihak antara pengugat dan tergugat, yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di Balai Kantor Kecamatan Uepai, Senin (04/12/2023) pagi tadi.
Pejabat Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, yang memimpin langsung pertemuan sekaligus musyawarah tersebut, rupanya tidak menemui titik terang, sebab kedua belah pihak terus bersikukuh menunjukan bukti-bukti yang mereka miliki. Sehingga Harmin Ramba dengan tegas menyatakan lahan tersebut berstatus quo.
Status quo artinya tidak dilakukan perubahan, menunjukkan situasi sesuai dengan kondisi yang semula atau aslinya dalam keadaan sebagaimana adanya. Jika lahan sengketa masih dalam kondisi status quo, tidak diperbolehkan adanya perubahan atau tindakan pada lahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Harmin Ramba kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan warga Tawamelewe, Uepai dan Lambuya bersama Forkompimda dalam rangka penyelesaian sengketa lahan persawahan Desa Tawamelewe.
Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba mengatakan, dari hasil kesepakatan warga setempat dan pihak - pihak terkait dalam sengketa lahan tersebut, untuk sementara tidak diperbolehkan (dilarang) mengelola di lokasi sengketa dimaksud.
"Penyelesaian sengketa lahan pada hari ini, lahan kita normalkan dulu, status quo. Jadi pihak - pihak yang bersengketa kita larang mengelola di lokasi itu. Semua masyarakat tadi sudah sepakat bahwa tidak ada lagi yang mengelola lokasi sengketa itu," kata Harmin Ramba.
Menurut Bupati Konawe, karena musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Saerah Kabupaten Konawe bersama Forkopimda tidak menemui kata sepakat, maka sengketa lahan persawahan tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan negeri Unaaha.
Meski sudah lahan sengketa tersebut sudah ditetapkan status quo, Pemerintah Daerah masih memberikan kesempatan kepada mereka yang sudah terlanjur menanam padi untuk memelihara tanaman padinya hingga panen. Namun, setelah panen dilarang untuk beraktivitas lagi dilahan tersebut sebelum ada putusan hukum tetap dari lembaga peradilan.
"Yang sudah menanam kita biarkan dulu sampai panen. Kita hargai karena dia sudah mengeluarkan biaya untuk mengolah. Nanti camat yang akan mengawasi terkait penanaman. Tetapi setelah itu tidak boleh lagi ada aktivitas sebelum ada putusan pengadilan yang sudah inkrah," tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol Sultra ini berharap pasca pertemuan ini, masalah sengeketa lahan persawahan yang berlarut-larut tidak ada lagi komplain atau tindakan yang melawan hukum.
"Saya itu sederhana saja, kalau musyawarah tidak ada kesepakatan, kita kembalikan ke jalur hukum, yaitu ke pengadilan," pungkasnya.
SN
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaDinas Ketapang Koltim Gelar Sosialisasi PSAT-PDUK Secara Online
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
Kasus Dugaan Perzinaan Dua Oknum Guru P3K Konawe Makin Terang, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru
KONAWE, Sultranews.co.id – Kasus Dugaan perzinahan Oknum Guru P3K di Kabupaten Konawe yang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga pada 18 mei lalu terhadap sang suami yang kedapatan…
Sesama Penegak Hukum Unjuk Kesolitan, Polres dan Kejari Konawe Komitmen Soal Penegakan
KONAWE, Sultranews.co.id – Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas dalam penegakan hukum di Kabupaten Konawe. Komitmen tersebut ditunjukkan…
KSPN Sultra Desak Penindakan, Viral Kedatangan TKA asal Tiongkok di Pomalaa Diduga Tanpa Dokumen Jelas
KONAWE, Sultranews.co.id - Maraknya Tenaga Kerja Asing di Sulawesi Tenggara bukan menjadi isu baru, bahkan penomena dalam perusahaan-perusahaan besar di bidang pertambangan. Apalagi yang melibatakn modal atau investor…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Aksi Pencurian Pria Misterius di SMA Lambuya Konawe Terekam CCTV, Barang Elektronik Raib Dibawa Kabur
KONAWE, Sultranews.co.id – Seorang pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terekam CCTV sekolah, hendak mencuri, Selasa (12/5/2026) sekira 02.00 Wita. Aksi pencurian ini terjadi di SMA Negeri…















