Tergiur Uang Gaib, Seorang Warga di Kendari Tertipu Puluhan Juta Rupiah

waktu baca 2 menit
Pelaku saat diamankan di Polres Kendari, Selasa (26/1/2021) FOto. sultranews.co.id

Kendari – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial RT ditangkap Polisi karena melakukan penipuan berkedok penggandaan uang secara gaib.

Dalam kasus itu, seorang warga di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, menjadi korban penipuan oleh pelaku sebanyak Rp 69.400.000.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan yaitu dengan berkedok mampu menarik uang secara gaib dengan sarana sebuah benda keramat yang ia miliki.

“Jadi pelaku mendatangi korban di rumahnya dan bertemu dengan suami korban yang menceritakan bahwa ia mampu menarik uang secara gaib melalui benda keramat miliknya. Benda miliknya itu disebut dengan istilah Sambandia,” ujar Didik kepada sultranews.co.id Selasa (26/1/2021).

Didik menuturkan, saat itu suami korban tidak percaya dan langsung meninggalkan pelaku untuk pergi melaut. Namun usaha pelaku tidak sampai disitu, ia berusaha membujuk korbannya dan meyakinkan dengan keahliannya yang mampu menarik uang secara gaib.

“Saat suaminya pergi melaut, pelaku langsung mempengaruhi istrinya (Korban). Ketika itu pelaku mengeluarkan benda miliknya dan melakukan ritual. Pelaku seolah-olah sedang berbicara dengan mahluk kasat mata berwujud kakek-kakek. Dengan aktingnya itu, korban langsung percaya kepada korban,” tuturnya.

Usai melakukan ritual itu, lanjut Didik, pelaku menawarkan kepada korban jika ingin mendapat uang besar ia harus bersedia membayar sejumlah uang untuk sebagai tumbalnya.

“Korban yang sudah terpengaruh, langsung menyerahkan uang sebesar Rp 69.400.000 ribu kepada korban. Uang itu katanya akan dilipatkan gandakan menjadi Rp8 Miliar,” kata Didik.

Didik menjelaskan, setelah korban baru menyadari bahwa ia ditipu, kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Kendari. Polisi yang mendapat laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta