THR PNS dan PPPK Konawe Sudah Cair Total Anggaran Rp50 Miliar, Alasan Pegawai Paruh Waktu Belum Terima
KONAWE, Sultranews.co.id – Kabar baik Pemda Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, segera membayarkan THR bagi PNS, yang mencapai Rp50 miliar.
Tak hanya PNS, adapun THR ini akan dibayarkan pula ke Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga Alokasi Dana Desa (ADD) dan perangkat Kelurahan.
Seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Santoso, Rabu (11/3/2026).
“Gaji THR di Kabupaten Konawe, dananya Rp50 milyar,” katanya.
Sementara jadwal pembayaran THR bagi PNS dan PPPK Konawe, mulai Rabu kemarin.
“Sementara proses, jadi InsyaAllah sebentar sore teman-teman ASN di lingkup pemkab Konawe sudah menerima gaji THR,” tambahnya.
Ia juga memastikan pembayaran THR bagi ASN dituntaskan sebelum Lebaran Idul Fitri 1447 H.
“Pada Jumat 13 insyaAllah tuntas semua, Tidak ada kendala, ketersediaan dana di KAS daerah konawe siap” Jelas Santoso
Lebih lanjut, Santoso mengatakan besaran THR PNS dan PPPK tahap I dan II, dicairkan full sesuai gaji diterima setiap bulannya.
Sementara PPPK pengangkatan Tahun 2025, terima 50 persen dari gaji setiap bulannya.
“THR PPPK angkatan I dan II dapat Full, PPPK 2025 tetap dapat (THR) karena SK nya berlaku satu tahun, besarannya 50 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya, Sesuai sistem aplikasi gaji,” bebernya.
“Termasuk juga honor ADD aparat kelurahan insyaAllah tuntas kita bayarkan sebelum lebaran” pungkasnya
Untuk THR PPPK Paruh waktu, pihak BPKAD menyebut masih menunggu kebijakan pimpinan.
“THR PPPK Paruh waktu kebijakan dari pimpinan, karena tidak ada masa kerja,”
“Kalau memang dilakukan pembayaran dananya juga sudah siap, kami masih menunggu kebijakan,” katanya.
Laporan: Muh. Israjab






