123 Kades di Konawe Dilantik, Kery: Pelantikan Para Kades Menjadi Awal Pengabdian

waktu baca 3 menit
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, saat membacakan maklumat dihadapan 123 Kades yang di lantik. Foto: Jaspin/SultraNews

Unaaha – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melantik 123 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kades serentak se- Kabupaten Konawe, di Gedung Wekoila, Senin (10/2)2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD H. Ardin, Kajari Konawe Tajuddin Dongge, bersama Kasi Intelejen Kejari Konawe Gde Ancana, Anggota Forkopimda, Sekda Konawe Ferdinand, para asisten, pimpinan SKPD, ketua tim penggerak PKK, kemudian para Kabag, Camat, dan seluruh Kepala desa terpilih.

Dalam Sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, secara langsung menyampaikan selamat kepada para kepala desa terpilih.

“Semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas untuk membangun desanya masing-masing,” ucap Gusli, membacakan sambutan Bupati di Gedung Wekoila, Senin (10/2/2020).

Pemilihan kepala desa serentak, lanjut Gusli, dalam wilayah Kabupaten Konawe yang telah dilaksanakan merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa secara efektif dan efisien.

Sebagai proses demokrasi politik di tingkat desa, pemilihan kepala desa harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera, maju dan mandiri.

“Kades yang baru saja saya lantik, saya ingatkan bahwa terpilihnya saudara sebagai kepala desa merupakan tonggak awal saudara dalam melanjutkan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para ketua tim penggerak PKK desa, semoga dapat mengemban amanat dengan penuh tanggung jawab. Utamanya dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesejahteraan, ekonomi produktif, maupun bidang lainnya.

Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi lebih dari itu, desa saat ini mempunyai peran penting sebagi subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangga.

Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.

Besaran anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pengelolaan dana desa saat ini tengah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari aparat penegak hukum. Oleh sebab itu saya sangat mengharapkan seluruh stakeholder desa terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa agar secara bersama-sama dan bersinergi melakukan pembinaan, mengarahkan, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan

“Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pemilihan kepala desa secara serentak sampai dengan dengan dilaksanakan pelantikan pada hari ini, baik panitia tingkat desa, BPD serta seluruh tokoh dan masyarakat desa yang telah menjaga situasi tetap aman dan damai,” ucapnya.

Laporan : Jaspin