Miris! Seorang Paman di Kolut Setubuhi Keponakan Hingga Hamil 4 Bulan
Kolaka Utara – Seorang paman berinisial JU, dilaporkan ke kantor Polisi karena telah menyetubuhi ponakannya sendiri hingga hamil 4 bulan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, pada Minggu (26/12/2020).
Pria itu dialporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui anaknya yang masih dibawah umur dihamili oleh pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, ternyata korban belakangan ini diam-diam memiliki hubungan gelap dengan pamannya sendiri yaitu JU. Hal itu baru diketahui setelah melihat perut korban mengalami perubahan oleh orang tuanya.
“Jadi pelaku dan korban ternyata diam-diam menjalin hubungan terlarang, diketahui hamil oleh orang tuanya setelah melihat perut anaknya itu terus membesar,” ujar Kasubag humas Polres Kolut, Aipda hari Hermawan kepada sultranews.co.id Selasa (29/12/2020).
Hari menerangkan, awalnya ibu korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku dan bahkan sering tidur bersama anaknya di ruang tengah rumahnya. Namun, ibunya langsung syok bukan kepalang, setelah mengetahui ternyata anaknya hamil akibat hubungannya dengan pamannya sendiri.
“Sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh pihak keluarga yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dari Polsek setempat untuk menikahkan keduanya. Namun karena masih ada kaitan hubungan darah, sehingga pernikahan itu tidak dapat dilakukan,” kata Hari.
Karena merasa sudah tidak ada solusi dan malu atas kejadian itu, orang tua korban mengusir anaknya dan pelaku dari kampungnya serta melaporkan ke kantor Polisi.
“Orang tuanya memilih untuk menempuh jalur hukum melaporkan JU ke Kantor Polisi. Sedangkan anaknya diusir oleh orang tuanya karena marah dan merasa malu atas perbuatannya itu,” jelasnya.
Laporan. Wayan Sukanta