RDP Soal Honor Covid-19, BPBD Sultra Disindir Apatis

waktu baca 2 menit
Suasana RDP di Gedung DPRD Provinsi Sultra membahas tentang pembayaran honor petugas Covid-19 yang tak kunjung dibayarkan.

KENDARI – Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sultra, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Sultra terkait tunggakan Pencairan honor personil gabungan Satgas Covid-19 yang berujung penyegelan.

Dalam RDP itu hadir juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra Muhammad Yusuf.

Pantauan media ini, RDP sempat memanas saat salah satu personil Satgas menyindir kinerja BPBD Sultra.

“Bapak tidak pernah ada di lapangan hanya sekedar melihat kesulitan apa yang kami rasakan. Bapak tidak pernah tau di lapangan makan mie instan, kekurangan air minum, kita tinggalkan anak istri di rumah. Tapi bapak jangankan mau melihat kita, duduk bersama membahas persoalan ini pun tidak pernah,” sindir salah satu personil Satgas Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf menjelaskan, bahwa hari ini proses pembayaran honor satgas Covid-19 akan segera ditindaklanjuti.

“Persoalan ini sudah selesai, kendala kemarin itu karena review dari inspektorat. Kami berjanji proses administrasi hari ini selesai. Sedangkan proses pembayaran itu melalui BPKAD, lalu di transfer ke rekening masing-masing. Hari ini sudah selesai ditandatangani setelah mendapat tanggapan dari BPKP. Honor saya juga kan ada disitu, ya saya juga mau,” katanya.

Sementara itu, Frebi selaku Ketua Komisi IV DPRD Sultra menjelaskan, bahwa urusan birokrat jangan ditunda-tunda apalgi honor satgas sampai telat dibayarkan seperti ini.

“Kenapa honor satgas sampai telat dibayarkan seperti ini, padahal yang saya dengar personil gabungan satgas disini (Sultra) dikategorikan salah satu Satgas terbaik. Inikan ironi namanya, ” ujarnya.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Sultra, Muhammad Poli, mengimbau, kepada pihak terkait agar komitmen segera merealisasikan tuntutan personil gabungan Satgas Covid-19 di meja hearing hari ini.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

“Kita sudah dengar sendiri. Hari ini pihak BPBD Sultra sudah berjanji akan merealisasikan tuntutan massa. Kalau ternyata belum juga terealisasi, kami siap menindaklanjuti kembali sampai persoalan ini selesai,” kata Poli.

Diketahui, anggaran personil gabungan Satgas Covid-19 dialokasikan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, kisaran anggaran yang akan dibayarkan yakni senilai 3 miliar rupiah.

Laporan : Muhammad Al Priyasin