Pelaku Pembacokan di Terminal Baruga Kendari, Berhasil Diringkus Polsek Lambandia Kolaka Timur

waktu baca 2 menit
Personil Polsek Lambandia, saat menangkap pelaku pembacokan di Terminal Baruga, Kota Kendari, Selasa (6/5/2025) dini hari. Foto: Ist

KOLAKA TIMUR, Sultranews.co.id – Pelaku pembacokan di Terminal Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu tanggal 3 Mei 2025 lalu, yang menewaskan seorang supir mobil Kendari-Bombana, berhasil diringkus petugas Kepolisian Polsek Lambandia, Polres Kolaka Timur, Selasa (6/5/2025) pukul 00:30 WITA dini hari.

Personil Polsek Lambandia, berhasil meringkus pelaku kriminal Awaluddin Arifin (57) yang merupakan warga Desa Morengke, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, di Desa Lalonggateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur.

Menurut keterangan Kapolsek Lambandia, Muh. Roffi, S.Si, pelaku bersembunyi di rumah kebun milik keluarga pelaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, dimungkinkan pelaku bersembunyi di rumah kebun milik keluarganya. Selanjutnya anggota langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek, yang dihubungi Sultranews.co.id, melalui WhatsAppnya, Rabu (7/5/2025) malam ini.

Selanjutnya, setelah anggota melakukan penyelidikan, benar saja bahwa pelaku berada di rumah kebun tersebut. Anggota langsung melakukan penangkapan dan pemborgolan pada pelaku.

“Setelah dilakukan pemborgolan kepada pelaku, anggota langsung membawanya ke Kantor Polsek Lambandia, dan langsung menghubungi pihak Polsek Baruga untuk menyemput pelaku,” jelas Roffi.

Untuk diketahui, Dedi Wahyudi (54) warga Desa Wowonggole, Kabupaten Konawe, dikabarkan tewas di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 10.21 WITA.

Dedi dikabarkan tewas akibat bacokan dari lelaki bernama Awaluddin Arifin, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya akibat tak sanggup membayar biaya operasi akibat luka tusukan yang dialaminya.

Laporan: Jaspin