Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Kolut Lari Kocar-kacir

waktu baca 1 menit
Penggrebekan judi sabung ayam oleh Polres Kolut dan Polsek Lasusua di Desa Rantelimbong, Kolut, Sabtu (27/6/2020)

Kolaka Utara – Sebuah tempat yang kerap dijadikan sebagai arena judi sabung ayam digerebek Polisi di Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, pada Sabtu siang (27/6/2020).

Penggrebekan itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kolut, AKP Aswar Anas dan Kapolsek Lasusua Iptu Jamarin Rice.

Kapolres Kolut, AKBP Wayan Riko melalui Kasubag Humas, Aipda Hari Hermawan mengatakan, penggerebekan sabung ayam itu dilakukan setelah Kepolisian menerima laporan warga yang resah akibat keberadaan arena judi tersebut.

“Warga resah dengan adanya judi sabung ayam itu, karena kerap terjadi keributan. Setelah menerima laporan tersebut, tim Polres Kolut bersama Polsek Lasusua langsung melakukan penggerebekan,” ujar Hari kepada Sultra News, Sabtu (27/6/2020).

Baca Juga :  Baru Dibuat, Arena Judi Sabung Ayam di Kolaka Dibongkar Polisi

Pada penggerebekan itu, Polisi tidak berhasil menemukan para pelaku. Warga yang mengetahui kedatangan Polisi langsung lari berhamburan.

“Di arena judi itu kami mengamankan dua ekor ayam yang sudah mati dan tiga ekor ayam masih hidup. Sedangkan arena judi sabung ayam langsung kita bongkar agar tidak digunakan lagi oleh warga,” jelas Hari. (SN)

Baca Juga :  Polres Kendari Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gunung Jati

[feed url=”https://sultranews.co.id/” number=”5″]