Ardin Kembali Pimpin DPRD Konawe

waktu baca 3 menit
Pelantikan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, dalam peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Konawe, masa jabatan 2019 – 2024 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Konawe

sultranews.net – Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si, kembali pimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk yang kedua kalinya.

Melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Konawe, peresmian dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif ketua dan wakil ketua DPRD Konawe, masa jabatan 2019 – 2024, Jumat (27/09-19).

Pengambilan sumpah dilakukan oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sultra Nomor 448 Tahun 2019, tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Konawe. Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si, resmi dilantik sebagai ketua DPRD Konawe, Kadek Ray Sudiani sebagai wakil kerua I dan Rusdianto, S.E., M.Si, sebagai wakil ketua II.

Peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Konawe, masa jabatan 2019 – 2024 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Konawe, Jumat (27/09-19)

Ketiga unsur pimpinan DPRD Konawe diambil sumpahnya, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan dan serah terima palu sidang yang diserahkan dari pimpinan sementara yang diwakili oleh H. Tajudin Dongge teradap ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin.

Sebelumnya, Ardin menjadi anggota DPRD, menggantikan Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara, yang maju berkompetisi mendampingi Kery Saiful Konggoasa, sebagai wakil Bupati Konawe, periode 2018-2023.

Dalam sambutannya Dr. H. Ardin mengatakan, sesuai dengan amanah UU Nomor 17 tahun 2015, bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak, dan berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2019, mereka bertiga merupakan unsur pimpinan DPRD, yang dipercayakan dan diamanahkan oleh masyarakat konawe untuk memimpin DPRD Kabupaten Konawe masa bakti 2019 – 2024.

Usai Peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Konawe, masa jabatan 2019 – 2024, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, tandatangani berita acara.

Selain itu, dalam amanat pasal 376 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi dan suara terbanyak.

Baca Juga :  Dilakukan Bertahap, Pemdes Ranotundobu Bangun Balai Serbaguna

Khususnya di Kabupaten Konawe, pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua. Alhasil, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Konawe, tercatat Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh kursi dan suara terbanyak pertama, yakni sebanyak 8 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh kursi dan suara terbanyak kedua yakni sebanyak 5 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh kursi dan suara terbanyak ketiga yakni sebanyak 4 kursi.

Perkenankanlah kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe beserta keluarga, menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan tertinggi kepada seluruh warga masyarakat Konawe yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 dan mempercayakan kami untuk menjadi pimpinan DPRD Konawe.

“Ucapan terima kasih dan penghargaan tertinggi kami sampaikan pula kepada KPU Konawe dan jajaran penyelenggara Pemilu hingga KPPS yang telah melaksanakan tahapan Pemilu Legislatif dengan baik, serta kepada Bawaslu Kab. Konawe dan jajaran penyelenggara pengawasan sampai PPL yang telah mengawasi seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Ardin.

Harus disadari pula bahwa ada tanggung jawab moral yang mesti dikembalikan kepada mereka yang telah memberi arti bagi keberadaan kami saat ini. Kapasitas dan kualitas kita sebagai pimpinan dewan harus diwujudkan melalui kapabilitas dalam memimpin, kemampuan menyampaikan aspirasi, ide dan gagasan serta kemampuan melihat dan menyelesaikan problem solving demi kebutuhan masyarakat Kab. Konawe yang kita wakili.

Penyerahan Palu sidang oleh Tajudin Dongge, kepada ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin.

“Dalam frame work organisasi, ini semua tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh seluruh elemen dalam lembaga legislatif ini. Pimpinan dan Anggota Dewan adalah satu kesatuan yang utuh. Oleh karena itu, marilah kita bersama dan bekerja sama demi kemajuan daerah yang kita cintai ini. Tidak perlu ada pertentangan, prasangka buruk ataupun membangun image negatif terhadap keberadaan kami selaku pimpinan dewan saat ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Dilakukan Bertahap, Pemdes Ranotundobu Bangun Balai Serbaguna

Laporan : Jaspin