Bejad! Seorang Pria di Kendari Cabuli Dua Putri Kandungnya

waktu baca 1 menit
Pelaku (baju merah) saat digiring ke Polsek Baruga, Kamis (15/1/2020) Foto. Wayan Sukanta

sultranews.net – Seorang pria berinisial A (43) tahun, tega mencabuli dua orang anak kandung perempuannya sekaligus, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/1/2020).

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah rumah kos tempat pelaku tinggal bersama kedua putri kandungnya masih sekolah.

“Yang pertama dicabuli itu anak pertamanya di daerah Konawe, terus yang kedua di Kota Kendari, di kamar kos tempat mereka tinggal,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Rizal Syahrial kepada Sultra News, Kamis (16/1/2020).

Rizal mengatakan pelaku kerap melakukan pengancaman terhadap dua anaknya, jika tidak mau memenuhi nafsu bejadnya itu.

“Ini anaknya diancam mau dipukul pakai besi dan palu-palu, kalau tidak perimintaan pelaku tidak mau dipenuhi,” kata mantan Kapolsek Kemaraya ini.

Kini pelaku diamankan di Polsek Baruga, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan UU perlundangan anak dibawah umur dan pasal pencabulan dengan ancaman pidana 19 tahun penjara,” tegas Rizal.

Laporan. Wayan Sukanta