Bejat! Seorang Kakek di Konsel Nekat Cabuli Cucunya Selama Bertahun-tahun

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi pencabulan

Konawe Selatan – Seorang pria di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), nekat mencabuli cucu perempuannya sendiri yang masih dibawah umur, Senin (20/4/2020).

Mirisnya, aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku ditengah virus corona sedang mewabah saat ini.

Kapolsek Landono, IPTU Agus Darmanto, mengatakan terungkapnya kasus pencabulan itu setelah korban berani angkat bicara setelah dibujuk oleh Polisi.

“Pelaku sudah lama mencabuli korban rupanya, sejak masih kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP. Pelaku kerap mengancam korban akan dibunuh jika berani membuka mulut atau melaporkan aksi bejatnya itu. Sehingga, pelaku terus mencabuli cucunya sendiri,’ ujar Agus saat dihubungi Sultra News, Senin (20/4/2020).

Agus menerangkan, selama beberapa tahun pelaku kerap mencabuli korban dalam kondisi sedang mabuk di rumahnya.

“Jadi kalau pelaku mabuk, pasti selalu lakukan pelecehan bahkan mencabuli korban,” tuturnya.

Korban merasa tertekan sejak diperlakukan tidak manusiawi oleh kakeknya sendiri. Tekanan psikis korban semakin buruk sejak ditinggal orang tuanya kerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Korban sudah sejak kecil ditinggal oleh orang tuannya kerja sebagai TKI di Malaysia. Selama ini korban tinggal bersama kakeknya hingga kasus pencabulan itu menimpa dirnya,” tuturnya.

Setelah menerima adanya laporan kasus tersebut, lanjut Agus, pelaku langsung ditangkap oleh Polisi di kediamannya tanpa perlawanan, pada 18 April lalu.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (SN)