BKSDA Sultra Evakuasi Seekor Buaya yang Ditangkap Warga di Bombana

waktu baca 1 menit
Ketgam. Tim rescue BKSDA Sultra saat mengevakuasi seekor buaya di salah satu sungai Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, pada 28 Oktober 2020. (Foto. BKSDA Sultra)

Bombana – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seekor buaya muara berukuran 1,80 meter.

Buaya tersebut dievakuasi oleh BKSDA di salah satu sungai Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sultra, pada Rabu (28/10/2020).

Kasi Konservasi Wil II BKSDA Sultra, Laode Kaida mengatakan, buaya jenis muara itu terpaksa ditangkap lalu dievakuasi karena meresahkan warga yang bermatapencaharian pencari ikan di sungai Desa Biru.

“Awalnya BKSDA Sultra mendapat informasi dari kepala desa setempat bahwa ada yang sedang mencari ikan menangkap buaya sepanjang 1,80 meter. Setelah mendapat informasi tim rescue BKSDA Sultra langsung menuju lokasi dan mengevakuasi buaya tersebut,” ujar Kaida, Kamis (29/10/2020).

Kaida menerangkan, setelah diamankan buaya itu selanjutnya dilepas liarkan ke habitat hidupnya di Taman Nasional Rawa Aopa Matuhai.

“Usai kita evakuasi buaya itu langsung kita lepas liarkan di Taman Nasional Rawa Matuhai Konsel,” jelas Kaida. (SN)