Dampak Surat Edaran Walikota, Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kendari

waktu baca 1 menit
Suasana pasar Andunohu pada malam hari dipadati pembeli, foto. Adryan Lusa, Sultra News

KENDARI – Adanya surat edaran walikota terkait Covid-19 yang akan berlaku pada 10 sampai 12 April, masyarakat kota Kendari Provinsi Sulawesi tenggara menyerbu pusat perbelanjaan  baik pasar tradisional, Swayalan dan Minimarket, Kamis (9/4/2020).

Pantauan Sultra News sampai dengan 21.00 wita pusat perbelanjaan masih dipadati oleh masyarakat,seperti Marina Swalayan, Megros dan Pasar Andunohu

Salah satu pedagang pasar Anduonuhu Bu Aji mengatakan bahwa pembeli dari pagi memadati pasar, sampai malam ini.

“Dari pagi sudah padat ini pasar nak, banyak sekali yang berbelanja, yang datang berbelanja disini rata rata membeli kebutuhan dapur, seperti telur, bawang, gula, terigu, minyak,  beras dan pisang” ujarnya.

“Saya datang membeli kebutuhan dapur malam begini karena baru ada kesempatan, ya mau bagaimana lagi harus dipersiapkan karena harus diam diri dirumah selama tiga hari. Walaupun bahan pokok tidak seperti harga biasanya harus tetap dibeli” ungkap salah satu pemebeli di pasar Andunohu.

Untuk Marina Swalayan dan Megros, terpantau sangat ramai terlihat dari banyak kendaraan terpakir baik roda dua maupun roda empat.(B)

Laporan: Adryan Lusa