Darurat Covid-19, Kemenag Butur Himbau Masyarakat Laksanakan Ibadah Ramadhan di Rumah

waktu baca 2 menit
Foto: Kepala Kemenag Butur H. Muhammad Saleh

BUTON UTARA – Kemenag Buton Utara(Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah saja.

Ibadah Ramadhan yang dimaksud antara lain, Sholat Tarwih dan witir, untuk buka bersama(Bukber) dan safari Ramdhan tidak dilaksanakan dulu.

Hal ini menindaklanjuti surat edaran menteri agama nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijiriah di tengah Pandemi wabah Covid-19. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Buton Utara, Muhammad Saleh mengatakan guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19, maka seluruh kegiatan selama Ramdhan ditiadakan dulu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di Butur untuk sementara waktu yang berkaitan dengan kegiatan selama bulan suci ramadhan diantaranya pelaksanaan sholat tarwih, sahur bisa dilaksanakan dirumah saja dan safari ramadhan, halal bihalal serta buka puasa diluar rumah di tidakan dulu” Kata Saleh.

Lanjut Saleh “Jika masih ada beberapa masjid dan masyarakat yang tidak mengikuti himbaun pemerintah, kita akan terus ingatkan”

“Hal ini kita ambil,  guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan kegiatan terkait Ramdhan tersebut, dilakukan dirumah saja” Ujarnya.

Muhammad Saleh juga mengungkapkan bahwa, terkait Sholat Idul Fitri, masih menunggu keputusan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia.

“Kita perbanyak berdoa, semoga musibah wabah ini segera berakhir, sehingga kehidupan berjalan senormal bisanya”Pungkasnya. (C)

Laporan: Shun Waode