Demo di DPRD Butur, Warga Minta Tuntaskan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan SD 1 Laangke

waktu baca 3 menit
Ketgam. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan aksi penolakan pembongkaran pagar sekolah SD 1 Laangke, Senin (13/7/2020)

Buton Utara – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan aksi penolakan pembongkaran pagar sekolah SD 1 Laangke, Senin (13/7/2020)

Aksi dilakukan dibeberapa tempat, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Sekretariat Daerah. Dalam aksi ini ada beberapa tuntutan yang diinginkan.

Muh. Samsu Rijan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap 1) mengatakan ada dua tuntutan yang kami inginkan diantaranya, meminta ketua DPRD mengusut tuntas persoalan indikasi penyerobotan lahan dan pembongkaran pagar SD 1 Laangke, dan meminta Pemda Butur untuk menyelesaikan polemik yang sudah meresahkan orang tua murid dan memerintahkan oknum tersebut untuk mengembalikan lahan seperti semula.

“Karna secara kepemilikan itu sudah terdaftar diaset Daerah, apalagi ini fasilitas umum dan kepentingan umum. Dan untuk Kepala Sekolah SD 1 Laangke yang katanya sudah memberiakan izin sepihak itu tidak baik karna sekolah ini milik pemerintah” Ujar Samsu Rijan

Lanjut Rijan, ai menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele yang bisa didiamkan dan tutup mata melihat semua ini.

“Ini bukan persoalan main main, aksi kami murni dari hati. Jangan beranggapan bahwa hal ini sepele tetapi pikirkam dampaknya yang akan melebar. Jikalau semua yang punya lahan di dalam SD tersebut mengambil lahanya dengan semenah menah maka siapa yang mau tanggung?” Jelasnya

Tak hanya itu, Kasno Awal sebagai Korlap juga meminta bahwa jika lahan yang diterobos adalah milik salah satu Oknum maka berikan bukti.

“Kalau lahan itu miliknya tolong tunjukan sertifikatnya kalau itu milik pribadinya, karna yang lalu kita minta tunjukan dia tidak tunjukan. Kami tidak akan berhenti kalau tidak ada kesimpulan jangan lakukan pembodohan pada rakyat. Permintaan kami tidak muluk muluk hanya meminta agar lahan itu dikembalikan seperti semula. Kalau tidak ada kesimpulan maka sebagian yang punya lahan di SD akan mengambil haknya” Papar Kasno Awal

Ketua Komisi III Josri, menanggapi dan meminta untuk mempercayakan kepada DPRD  dan komitmen akan mengawal permasalahan ini.

“Percayakan kepada kami. Kami komisi 3 komitmen akan mengawal masalah ini sampai selesai” Kata Josri saat menerima aksi AMM di DPRD

Ditempat yang berbeda, Pemerintah Daerah (Pemda) yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Budianti Kadidaa, Kadis Pertanahan Baziiri, Asisten III dan Kadis Pendidikan. Menanggapi dan memberikan jaminan untuk menyelesaikan persoalan ini.

 

Pj Sekda Budianti Kadidaa, mengatakan akan memanggil dan membicarakan dengan bersangkutan berjanji akan menyelesaikan semua persoalan ini.

“Kita akan memanggil yang bersangkutan, kita berpatokan dengan langka pertama. Saya akan komunikasikan secara persuasif. Dalam waktu tiga hari, Pemda akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan, saya berani berjanji kalau tidak ada solusi maka sesuai kesepakan tertanggal 13-16 April 2020 pagar akan dibongkar kembali oleh AMM Butur” Tegas Budianti Kadidaa saat lakukan hearing dikantor Daerah

Untuk diketahui yang diduga melakukan pembongkaran dan penyerobotan lahan pagar SD 1 Laangke salah satu Oknum Anggota DPRD Butur.

Sementara itu, oknum DPRD tersebut tidak bersedia menanggapi saat Sultra News mengkonfirmasi kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut. (B)

Laporan: Shun Waode