Densus 88 Kembali Amankan 2 Warga Asal Muna

waktu baca 1 menit
Ilustrasi Densus 88

Muna – Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Brimob Mabes Polri, kembali mengamankan dua orang warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua warga asal Kabupaten Muna itu diamankan tim Densus 88 dalam dugaan kasus jaringan teroris.

“Ya benar ada dua warga asal Kabupaten Muna yang diamankan, pada Kamis, 16 April kemarin. Mereka diamankan setelah menyerahkan diri di Polres Muna,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek saat dihubungi Sultra News, Jumat (17/4/2020).

Saat dikonfirmasi lebih detail terhadap dua warga yang diamankan itu, La Ode Proyek enggan menjelaskannya.

“Kita dari Polda Sultra tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait proses keduanya, karena ini ditangani langsung oleh pusat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Brimob Mabes Polri telah mengamankan 4 warga asal Kabupatan Muna, pada Senin, 13 April lalu.

Keempat warga itu diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris di Indonesia. (SN)