Diduga Aniaya Warga Saat Mabuk, Saddil Ramdani Dilapor ke Polisi

waktu baca 2 menit
Saddil Ramdani saat diamankan di Polres Kendari (Foto. Istimewa)

Kendari – Salah satu pemain Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang diketahui bernama Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari karena diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang warga di Kota Kendari bernama Irwan (25) tahun, pada Jumat (27/3/2020).

Kasus penganiayaan itu dibuktikan dengan surat laporan polisi Nomor : STPL/109/III/2020/RES KENDARI. Dalam keterangannya korban mengaku dikeroyok  oleh SR bersama beberapa orang lainnya yang ketika itu dalam kondisi mabuk.

Pria korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Saddil Ramdani

Akibatnya korban terpaksa harus mendapat perawatan medis akibat luka robek pada bagian kepalannya setelah dianiaya oleh Saddil dan rekan-rekannya.

“Saya dianiaya oleh pelaku dan rekan-rekannya di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada pukul 17.30 Wita,” ujar Adrian dalam keterangannya yang diterima Sultra News, pada Minggu (29/3/2020).

Dikabarkan setelah kejadian itu, pelaku langsung diamankan oleh aparat Polres Kendari untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Dompu, membenarkan terkait adanya seorang warga yang melaporkan Saddil Ramdani terkait kasus penganiayaan. Dalam kasus ini Sofwan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus tersebut.

“Memang benar ada laporannya dan baru dilaporkan tadi malam oleh saudara korban dan laporannya masih kami lakukan penyelidikan,” kata Sofwan saat dikonfirmasi Sultra News melalui pesan Whatapp nya, Minggu (29/3/2020).

Untuk diketahui, Saddil Ramdani yang belakangan berprofesi sebagai pemain sepak bola TIM NAS Indonesia saat ini juga direkrut bergabung dalam tim PS Bhayangkara. (SN)