Dinas Lingkungan Hidup Tak Mampu Tangani Sampah, APMIL Ngamuk Di DPRD konkep

waktu baca 2 menit
Ketgam. Advokasi Perwakilan Masyarakat Intelektual APMIL, saat mendesak Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memberikan solusi terkait Tempat Pembuangan Ahir (TPA) sampah di Konkep.

Konawe Kepulauan – Advokasi Perwakilan Masyarakat Intelektual (APMIL) melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan mendesak Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memberikan solusi terkait Tempat Pembuangan Ahir (TPA) sampah , yang meresahkan masyarakat selama ini di Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/11/2020).

Suratman, selaku jendral lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa pemerintah daerah bersama DPRD tidak mampu menyediakan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS), bahkan saat ini lokasinya berada ditempat yang salah dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kepanjangan dari TPI adalah Tempat Penampungan Ikan, tapi kenapa sampai saat ini dijadikan tempat pembuangan sampah, bahkan tidak jelas kajian Analisis Dampak Lingkungannya, nah jelas logikanya tidak ketemu” kata suratman.

Selain itu, ia juga menuntut pertanggung jawaban kepada anggota DPRD Konkep untuk menyerap aspirasi masyarakat dan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mulai mengoperasikan truk pengangkut sampah yang sekarang sudah tidak beroperasi lagi.

“Kami minta agar DPRD bertanggung jawab dan segera berkoordinasi oleh dinas terkait, dan juga DPRD harus memulai tindakan inisiatif bersama pemerintahan daerah dalam bertindak untuk memberantas sampah yang berserakan di masyarakat, terkhusus di Kecamatan Wawonii Barat” tutup suratman.

Sementara Yakub Rahman (Ketua Komisi II DPRD Konkep) menjelaskan kepada masa aksi bahwa kendala yang terjadi di lapangan disebabkan karena tempatnya yang berada dilokasi TPI sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang begitu banyak. Selain itu juga, truk pengangkut sampah alami kerusakan sehingga sampai saat ini masih dilakukan perbaikan agar secepatnya kembali di operasikan lagi.

“Masalahnya tidak adanya tempat pembuangan sampah selain TPI, masalah kedua tempat yang di TPI itu sudah tidak mampu lagi menampung sampah”. Ungkap Yakub

Saat ditanya oleh massa aksi terkait solusi apa yang bisa ditawarkan ?

Yakub rahman mengatakan segera akan mengundang pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan guna membahas permasalahan yang terjadi dan segera menetukan lokasi TPA.

“Kita akan undang Camat, Desa, serta Kelurahan dan membahas permasalahan ini sehingga ada solusinya, dan juga kondisi mobil yang rusak segera di perbaiki, saya sudah telpon”. Katanya

Pertanyaan kedua oleh massa aksi, Apakah dalam pembangunannya (TPA)  berdasarkan acuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),.Yakub menjawab

“RTRW permasalahannya itu ada di Bappeda, kita juga tidak tau kenapa sampai saat ini belum selesai, tapi yang kita gunakan adalah rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah”

Untuk diketahui, jika dalam beberapa minggu dan bulan kedepan belum melahirkan solusi TPA sampah, maka Lembaga APMIL bersama masyarakat akan mengangkat MOSI TIDAK PERCAYA kepada anggota DPRD Konkep..

Laporan : Darsan