DPRD Bersama Pemkab Setujui Anggaran Pengobatan Gratis di BLUD RS Konawe Sebesar Rp 1.5 M

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin

KONAWE – Warga tidak mampu dan tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini dapat menikmati fasilitas pelayanan kesehatan gratis di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe.

Hal tersebut disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD dan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Konawe untuk menambah anggaran program tersebut menjadi Rp1,5 M tahun 2022 ini.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, H. Ardin yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe mengatakan, rapat pembahasan APBD Perubahan 2022 dana yang diajukan oleh pemerintah sebelumnya Rp 500 juta dan setelah perubahan, di tambah lagi sebesar Rp 250 juta, hingga total keseluruhan Rp 750 juta.

Akan tetapi, setelah dipertimbangkan bahwa program tersebut sangat penting, maka Banggar DPRD Konawe kemudian menambahkan lagi sebesar Rp750 juta. Sehingga total keseluruhan menjadi Rp 1,5 M untuk tahun 2022.

Menurutnya Ardin, program ini sangat penting untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam hal memperoleh layanan kesehatan secara gratis. Yang dialokasikan melalui BLUD RS Konawe yang bersumber dari APBD Perubahan.

“Karena pentingnya program ini, maka kita mengalokasikan anggaran hingga Rp1,5 Milyar dalam APBD perubahan ini, dan semoga dengan penambahan anggaran tersebut dapat membantu masyarakat konawe yang tidak mampu dalam menerima pelayanan kesehatan dari pemerintah ” ungkap politisi senior PAN, saat ditemui usai pembahasan anggaran beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui salah satu bentuk pelayanan yang luar hasil kolaborasi pihak BLUD RS dan Pemkab Konawe yang saat ini sudah sementara berjalan yang diberikan RS tersebut adalah pelayanan gratis untuk warga tak mampu dan tak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS Kesehatan.

Laporan: Jaspin