DPRD Tetapkan APBD 2021 di Koltim Rp731 Miliar

waktu baca 1 menit
Penetapan APBD Koltim oleh DPRD Koltim

Kolaka Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), akhirnya telah menggelar paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan menetapkan APBD di Koltim sebesar Rp. 731 Miliar, Senin (1/12/2020).

Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, S.Pd.,M.Pd membuka secara resmi Rapat Paripurna yang dihadiri pula, Pjs Bupati Koltim La Haruna, seluruh Fraksi DPRD Koltim serta seluruh OPD di wilayah Koltim khususnya.

Disampaikannya, bahwa ia telah menandatangani surat keputusan DPRD tentang APBD Koltim Tahun 2021 untuk selanjutnya di serahkan kepada Pemda Koltim sebagaimana mestinya.

“APBD Koltim tahun 2021 senilai 731 Miliyar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Lanjut Suhaemi, persiapan di tingkat provinsi segera di evaluasi dan diteruskan ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) guna menindaklanjuti terkait APBD tersebut.

“Dari Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PDIP Serta Fraksi Indonesia Bersama, Alhamdullilah telah menyetujui Raperda tentang APBD Koltim tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Seperti diketahui, Penetapan APBD itu berjalan dengan lancar tanpa ada protes dari fraksi lain.

Laporan : Muhammad Al Priyasin