Dua Pelaku Begal di Kendari Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga

waktu baca 2 menit
Dua begal saat diamankan di Polsek Kemaraya, Kamis (23/4/2020) Foto. Sultra News

Kendari – Aparat Polsek Kemaraya berhasil meringkus dua orang pelaku kejahatan Begal yang belum lama ini beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (23/4/2020).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan, mengatakan  kedua pelaku begal itu berinisial RK dan RF. Salah satu pelaku sempat diamuk massa saat kepergok tengah membegal seorang korban di belakang kantor Bank Sultra pada Selasa malam lalu.

“Awalnya kita menerima informasi ada pelaku begal yang tertangkap warga, saat itu langsung kita bergerak cepat ke lokasi dan mengamankannya. Dari pelaku ini kita amankan sebuah barang bukti (BB) berupa senjata tajam yang dipakai saat beraksi,” ujar Ridwan, Kamis (23/4/2020).

Ridwan menambahkan, modus pelaku dalam melakukan aksinya ,berpura-pura membeli barang di grup facebook jual beli  lalu diajak ketemuan .

“Jadi pelaku pura-pura beli barang di facebook, diajak ketemuan dan saat dia beraksi dengan mengancam korbannya menggunkan senjata tajam,” jelasnya.

Selama melakukan aksinya, lanjut Ridwan, tercatat pelakun telah membegal para koraban di beberapa lokasi di wilayah Kota Kendari dua diantaranya yaitu Kota Lama dan Kebi.

“Salah satu pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara pada dua bulan lalu, kemudian kembali lagi beraksi dengan kasus yang sama di Kota Kendari,” kata Ridwan.

Kini kedua pelaku telah diamankan sebagai tersangka di Polsek Kemaraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat pasal 365 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya. (SN)