Dua Pemuda Kendari di Tangkap Polisi Gara-gara Kopi ABC, ini Sebabnya

waktu baca 1 menit
Dua pelaku dan BB sabu saat diamankan Polisi, pada Kamis malam (27/2/2020) Foto. Istimewa

Kendari – Dua orang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial ZA dan SY, ditangkap Polisi gara-gara kopi ABC, pada Kamis malam (27/2/2020).

Bukan tanpa alasan, didalam kemasan kopi ABC itu ternyata berisi paket sabu yang sengaja disembunyikan oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek, mengatakan keduanya ditangkap saat mengambil paket sabu yang disembunyikan dibawah tiang listrik untuk diantarkan kepada seorang pembeli.

“Ternyata didalam kemasan kopi ABC itu berisi paket sabu sebanyak 15 gram. Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Sultra yang sudah mengintai langsung menghadang dan menangkap kedua pemuda tersebut di Jalan Mayjen S. Parman Kota Kendari,” ujar Proyek, Jumat (28/2/2020).

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku diperintahkan oleh bosnya untuk mengambil paket sabu yang telah ditempelkan di lokasi itu untuk diantarkan ke seorang pembeli.

“Tersangka merupakan kurir sekaligus tukang tempel yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu dengan cara di tempel ketempat tempat yang sudah diperintahkan oleh Bosnya,” ucapnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal 132 Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” tegasnya.

Laporan. Wayan Sukanta