Dugaan Korupsi di DKP Konawe Kembali Mencuat, Kajari Pastikan Kasus Berlanjut

waktu baca 3 menit
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH saat menerima massa aksi, Kamis (16/12/2021). Foto: Jaspin/SultraNews.co.id

KONAWE – Dugaan kasus korupsi pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2015 kembali mencuat setelah sebelumnya pernah redam.

Melalui Forum Mahasiswa Konawe (FMK) dibawah Koordinator Lapangan (Korlap) Irpan, hari ini melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Kamis (16/12/2021).

Massa aksi menuntut Kejari Konawe segera mengungkap kasus dugaan korupsi di DKP Konawe, terkait pengadaan kapal pada tahun 2015 dengan total anggaran kurang lebih Rp 544.000.000.

Menurut Irfan, sudah tiga kali pergantian pucuk pimpinan di Lembaga Adhyaksa Konawe, namun kasus tersebut belum ada kepastian hukum. Hal ini menjadi pertanyaan besar di publik, ada apa dengan Kejari Konawe?

 

“Kasus ini dilaporkan oleh salah satu LSM pada tahun 2016 lalu. Sudah tiga kali pergantian Kajari, tetapi belum juga ada kepastian hukum terkait kasus ini,” ujar Irfan.

Menanggapi hal itu di hadapan massa aksi, Irwanuddin memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konawe tahun anggaran 2015 berlanjut.

Dugaan Korupsi di DKP Konawe Kembali Mencuat, Kajari Pastikan Kasus Berlanjut
Massa Forum Mahasiswa Konawe ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH di halaman Kantor Kejari. Foto: Jaspin/SultraNews.co.id

“Kami akan mendalami apa yang menjadi aspirasi adek- adek. Percayakan perkara ini kepada kami, Kita akan buat kasus ini menjadi terang benderang, dan saya pastikan kami kerja profesional,” janji mantan Kajari Buol itu saat menerima massa aksi, Kamis 16 Desember 2021.

Lebih lanjut kata Kajari, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus itu ke publik. Ia tidak ingin ada persepsi negatif di masyarakat terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Konawe.

“Kami akan pastikan kasus ini, apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Semua akan dibuat terang dan kemudian kita sampaikan ke publik hasil,” pungkasnya.

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan kapal tersebut pernah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Kejari Konawe pada tahun 2016 lalu, namun tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Waktu itu, Kejari Konawe di bawah Komando Syaiful Bahri Siregar yang akrab disapa SBS.

Selanjutnya di tahun 2019, Jaksa telah melakukan puldata atau pulbaket terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan 10 GT pada tahun 2015, pada Dinas DKP Konawe.

Terkait dugaan korupsi di DKP Konawe tersebut, Jaksa penyelidik Kejari Konawe telah memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Mudiyanto, SE, MM untuk dimintai klarifikasinya.

Diketahui pula, meski kapal penangkap ikan 10 GT yang dianggarkan pada tahun 2015 melalui dinas DKP Konawe tersebut telah diserahkan kepada salah satu kelompok tani nelayan di Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe.

Namun, pengadaan kapal yang disinyalir dikerjakan oleh perusahaan CV. Ananindhita itu diduga ada indikasi kerugian keuangan negara di dalamnya. Sehingga kasus tersebut diadukan oleh masyarakat ke Kejari Konawe untuk ditindak lanjuti.

Selain Kadis DKP Konawe, Jaksa juga telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini terpidana Kusdiana selaku Kabid Tangkap di dinas DKP saat itu, untuk dimintai klarifikasinya.

Laporan : Jaspin

Uploader : Risal