Gaji Guru Honor di Konawe Tak Sesuai, GTT : Mungkin Karena Covid-19

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi

Konawe – Selama Corona Virus Deserse atau Covid-19 melanda indonesia, sejumlah anggaran di Pemerintah Daerah dipangkas habis, demi untuk penanggulangan bencana non alam tersebut.

Seperti halnya dengan anggaran Dana Bos itu sendiri, gaji atau honor para Guru Tidak Tetap (GTT) di setiap sekolah, juga dipangkas.

Salah satu GTT di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karya Bakti, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluh dengan gaji yang diterimanya selama memasuki masa pandemik Covid-19 tidak sesuai dengan gaji sebelumnya.

“Kalau sebelum Covid gaji kami masih 2 juta lebih perbulanya. Sekarang karena Covid tinggal 1 juta lebih saja,” ungkap salah satu GTT yang meminta agar tidak dituliskan namanya saat di hubungi Senin (29/6/2020).

Begitu pula dengan temanya, ia juga mengeluh karena tidak sesuai dengan sekolah lain. Disekolah lain, kata dia, masih menerima dengan jumlah 2 juta lebih saat ini.

“Saya heran, masa disekolah lain masih terima 2 juta lebih, kenapa kami di Karya Bakti bisa 1 juta lebih saja,” keluhnya.

Untuk itu, SultraNews mencoba untuk mencari informasi di sekolah lain. Sumarno, S.Pd yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) di SDN Dawi-Dawi, menuturkan jika dirinya masih memberikan hak kepada GTT nya dengan gaji yang pantas yakni 2 juta lebih perbulanya.

“Gaji yang mereka terima perbulanya itu 2 juta lebih perbulanya. Karena mereka terima dari Dana Bos, jadi mereka terima satu kali pada saat pencairan,” ucap Sumarno.

Jika kita mengacu di Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Bos terbaru selama Covid-19, memang ada perubahan. Sehingga Kepsek diberikan wewenang pul untuk mengatur mulai dari honor GTT nya, sampai pada saat pembelian kebutuhan peralatan Covid-19.

“Kalau juknis Dana Bos yang dulu, honor GTT itu 50 persen. Tetapi karena sekarang lagi Covid, dia sedikit agak turun. Karena sebagian anggaranya di alihkan di pembelian peralatan Covid,” jelas Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Wonggeduku.

Baca Juga :  Pembentukan Panwascam di Pilkada 2024, Bawaslu Konawe Lakukan Dua Metode ini

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Konawe Tira Liambo membenarkan jika ada perubahan Juknis Dana Bos selama masa pandemik Covid-19. Menurut dia, jangankan anggaran Dana Bos, angagran dinas-dinas saja dipangkas.

“Anggaran Dana Bos sebenarnya ada biaya pembelian peralatan Covid-19 berupa, pembelian Masker, Alat Pelindung Diri (APD), Hand Sanitizer, dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Terkait honor GTT, lanjut mantan manager bos itu, menurutnya memang sangat tidak masuk akal jika gaji mereka hanya 1 juta lebih perbulanya. Sementara di sekolah lain itu rata-rata masih gaji yang wajar.

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil Kepsek yang bersangkutan,” tutupnya.

Kepsek Karya Bakti Halija, yang berusaha di komfirmasi melalui telepon selulernya, dirinya enggan untuk menjawab teleponnya. (SN)