Gara-gara Tidak Dibukakan Pintu Kamar, Alasan Pelaku Bunuh Istrinya di Kendari

waktu baca 2 menit
Pelaku (baju putih) saat diamankan di Polsek Baruga, Senin (30/11/2020) Foto. sultranews.co.id)

Kendari – Satu-persatu fakta kasus suami bunuh istri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diungkap oleh Kepolisian akhirnya terkuak.

Kasus pembunuhan itu terjadi di rumah keduanya tinggal di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (27/11/2020),

Dalam penyelidikan Polisi terungkap, sebelum dilaporkan gantung diri oleh pelaku AS (36) tahun, korban ER (27) terlebih dahulu dianiaya dengan cara dicekek dan ditendang.

Tak hanya itu, Polisi juga mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Alasannya sepele, cuman karena tidak dibukakan pintu kamar, pelaku naik pitam dan langsung menganiaya korban.

Suami bunuh istri
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra menunjukan pakaian korban sebagai bukti, Senin (30/11/2020) Foto. sultranews.co.id

“Awalnya pelaku pulang ke rumah dari tempat kerjanya. Sampai di rumah, pelaku mau masuk kamar tapi terkunci dan tidak dibukakan pintu oleh istrinya (korban). Pelaku lalu mendobrak kamar itu dan berhasil masuk. Saat itu terjadilah pertengkaran dan pelaku menendang perut dan mencekek leher korban,” ujar Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra kepada awak media, Senin (30/11/2020).

Gusti menyebut ada alasan lain sehingga korban menutup kamarnya saat pelaku pulang dari tempat kerjanya. Sebelumnya ternyata korban kerap mendapat perlakukan kasar dari suaminya itu.

“Dari pengakuan pelaku, ia pernah menganiaya korban sebelumnya. Sehingga diduga itu yang menjadi penyebab alasan korban sudah tidak nyaman dengan pelaku,” terangnya.

Pasca itu, pelaku yang dihantui rasa takut karena telah menghabisi nyawa istrinya, lalu mencari akal untuk menghilangkan jejak perbuatannya.

Kepada Polisi, pelaku membuat cerita bahwa istrinya tewas akibat gantung diri di dalam kamar rumah tempat keduanya tinggal.

“Agar tidak diketahui menganiaya korban, pelaku kemudian mengaku kepada kami bahwa dia yang temukan istringa gantung diri dalam kamar,” tuturnya.

Berkat adanya hasil outopsi, lanjut Gusti, kasus itu akhirnya terungkap. Diketahui korban bukan gantung diri melainkan meninggal akibat dianiaya karena terdapat bekas luka lebam ditemukan di tubuhnya.

“Dari hasil outopsi itu kami kemudian lakukan pengembangan dan langsung memeriksa suaminya (pelaku). Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa telah menganiaya korban. Sejak itu pelaku langsung kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. (SN)