Gubernur Sultra Diminta Segera Lakukan Lockdown Hingga Tutup Bandara

waktu baca 1 menit
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA

Kendari – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA, meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi, agar segera menetapkan status Lockdown terkait pandemi virus Corona (Covid-19), Jumat (27/3/2020).

“Ada beberapa pertimbangan mengapa harus adanya Lockdown diantaranya, angka ODP Corona di Sultra menunjukan kenaikan setiap saat artinya pergerakan di pintu pintu kedatangan menjadi ODP dan bisa saja menjadi PDP yang luput dari deteksi,” ujar Endang dalam siaran pers yang diterima Sultra News, Jumat (27/3/2020).

Endang menyebut, kordinasi antara satuan tugas penanganan Covid-19 di Sultra tidak berjalan efektif. Seperti halnya adanya keterlambatan pengiriman swap pada pasien PDP asal Kabupaten Kolaka yang meninggal.

“Seharusnya, Gugus Tugas penanganan Covid-19 dikendalikan oleh Kapolda Sultra atau Danrem. Hal itu untuk memudahkan dalam penegakan dan pencegahan pada penanggulangan Covid 19,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Endang juga mendesak Pemerintah Provinsi Sultra segera menutup seluruh akses masuk ke Perkotaan. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Harus segera menghentikan jalur penyebrangan laut dan Bandara sementara waktu. Yang diperbolehkan hanya logistik dan kebutuhan medis. Pemda juga harus bekerjasama dengan Bulog untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga,” pungkasnya.

Laporan. Adryan Lusa
Editor. Wayan Sukanta