Kejari Konawe Periksa Kadis PMD Konkep, Terkait Kasus Dugaan Siskudes

waktu baca 2 menit
Ketgam: Kadis PMD Konkep Mihdar, saat pemeriksaan di Ruangan Kasi Pidsus Kejari Konawe, Selasa (9/2/2020). Foto: SN

Unaaha – Setelah 24 Kepala Desa (Kades) di Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa, kini giliran Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konkep diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Selasa (9/2/2021).

Kadis PMD Mihdar, di periksa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2019 dan 2020.

Hasil pantauan SultraNews.co.id di ruangan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), selain Kadis PMD yang diperiksa, juga terlihat empat orang karyawan dari tiga hotel ternama di Kendari, tempat dimana kegiatan Siskudes itu digelar pada tahun 2019-2020 kemarin.

Kasi Pidsus Kejari Konawe Bustanil Nadjamuddin Arifin mengatakan, setelah pemanggilan terhadap 24 kades, yang di jadwalkan sejak Kamis (4/2/2020) hingga Jumat kemarin, mereka juga telah menjadwalkan untuk pemeriksaan Kadis PMD dan ketiga karyawan hotel tempat kegiatan itu diselenggarakan.

“Jadi sebelumnya kami telah memeriksa terhadap 24 kepala desa. Selanjutnya, Selasa (9/2/2020) hari ini, adalah jadwal pemeriksaan kadis PMD Konkep dan ketiga karyawan hotel di Kendari,” ucap Bustanil kepada Sultranews.

Tetapi kata Bustanil yang akrab di panggil Deden, sebelumnya telah diperiksa juga empat orang mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, (Kabid Pemdes) Konkep, beserta ketiga orang stapnya.

Sementara itu, Kadis PMD Konkep Mihdar, saat dimintai keterangan persnya usai pemeriksaan di ruangan Pidsus Kejari Konawe, dirinya tidak siap memberikan keterangannya.

“Maaf, saya tidak bisa memberikan keterangan, saya kurang sehat,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di DPMD Konkep yang diduga merugikan keuangan negara hingga satu miliar rupiah tersebut mulai dilidik oleh Jaksa pada awal Januari 2021 dan secara resmi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin 01 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga :  Lagi, Proyek Rekon Jalan Mataiwoi-Abuki Amburadur, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One

Pada saat penyelidikan, penyidik Kejaksaan Negeri Konawe diketahui telah memintai keterangan pihak ketiga dalam hal ini manajemen dari dua hotel di Kendari tempat kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa oleh Dinas PMD Kabupaten Konawe Kepulauan.

SN