Komisioner dan Pegawai KPUD Konkep Jalani Rapid Test

waktu baca 2 menit

Konawe Kepulauan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 desember 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Kepulauan (Konkep) terus menyiapkan diri menghadapi pesta demokrasi di tengah penyebaran Covid-19, meski tergolong satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara masih Zona Hijau.

Salah satunya adalah dengan cara melakukan rapid test yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covit-19 Konkep, Kamis(2/7/2020). Rapid test ini dilakukan kepada seluruh komisioner dan staf baik itu PNS maupun non PNS.

Iskandar Azis selaku Ketua KPU mengatakan, rapid test tersebut di ikuti puluhan orang yang terdiri dari  komisioner dan staf baik itu PNS maupun non PNS.

“Hari ini Dinas Kesehatan Konkep menyambangi sekertariat KPU guna melakukan rapid test, baik itu komisioner maupun staf”. Ujarnya

Rapid test ini dilakukan, lanjut Iskandar, tujuannya adalah untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat, bahwa KPU selaku penyelenggara bebas dari Covit-19.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Dinas kesehatan Konkep telah berkunjung dan melakukan rapid test” katanya

Selain Komisioner dan staf, ia juga mengatakan rapid test sudah lebih dulu dilakukan kepada petugas PPK dan PPS.

“Beberapa hari lalu sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh teman-teman baik PPK dan PPS”

Disamping itu, meski hasil rapid tes negatif diharap para petugas KPU tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Saat ditanya bagaimana jika hasilnya reaktif, apakah akan di ganti ? Iskandar mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan lab, jika kemudian terdapat yang reaktif maka akan mengistrahatkan anggotanya, tapi bukan mengganti karena belum pasti apakah positif atau tidak.