KPK Periksa Ex Kabag Umum Konut di Ruangan Direskrimsus Polda Sultra Soal IUP

waktu baca 1 menit
Polda Sultra

KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memeriksa ex pejabat di Konut terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut). pada Rabu (17/11/2021).

Saksi itu diperiksa KPK di ruangan Direktorat Reserse Kriminal (Direskrimsus) Polda Sultra kurang lebih 5 jam, dari pukul 10.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita.

Menurut salah satu penyidik yang sedang piket diruangan Direskrimsus yang enggan dipublish namanya membetulkan KPK telah memeriksa salah satu ex pejabat di Konut.

“Saya yang terima surat panggilannya, dan saya lihat tertulis di surat pemanggilannya Mantan Kepala Bagian  (Kabag) Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Konut inisial MD,” bebernya saat ditemui sultranews.co.id diruangannya  (17/11) malam.

Saat sultranews.co.id menanyakan berapa saksi yang diperiksa di ruangan tersebut, penyidik tersebut belum bisa memberikan secara rinci.

“Yang setau saya satu, karena lama tadi saya tinggalkan ruangan,” pungkasnya.

Kata dia, ada enam orang penyidik yang memeriksa MD soal IUP di Konut.

“Mereka dari jakarta dan tiba di Kendari pagi tadi, lalu meminjam ruangan Direskrimsus untuk memeriksa MD,” jelasnya.

Pemeriksaan ini juga dibenarkan langsung oleh Kabidpenmas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh melalui via Whatsapp.

“Iya, ada penyidik KPK melakukan pemeriksaan beberapa orang di ruang penyidik Direskrimsus Polda Sultra,” ungkapnya.

Laporan : Muhammad Al Priyasin