Lagi Asyik Main Judi Song, Tiga Pria di Kolaka Digerebek Polisi

waktu baca 1 menit
Tiga pelaku judi saat diamankan di Polres Kolaka, pada Rabu malam (24/7/2019).

sultranews.net – Tiga orang warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus Polisi saat tengah asik bermain judi, di salah satu rumah warga di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka,  pada Rabu (24/7/2019).

Pada penggrebekan itu, Polisi mengamankan alat perjudian berupa kartu Joker serta sejumlah uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu milik ketiga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata melalui Paur Humas Polres Kolaka, BRIPKA Riswandi, mengatakan praktek judi kartu tersebut berhasil dibongkar setelah adanya laporan masyarakat.

“Ketiganya berinisial JN (29), SY (45) dan JN (52). Ketiganya langsung digiring ke Mapolres untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riswandi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Riswandi menjelaskan kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa 2019 untuk memberantas sebagala bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat.

“Operasi Pekat Anoa 2019 akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari kedepan. Harapan kami dengan adanya operasi ini dapat menekan angka kasus kejahatan dan menciptakan kondisi kamtibmas yang aman,” jelasnya.

Liputan. Wayan Sukanta