Lima Pemuda di Wawonii Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

waktu baca 1 menit
Aparat Polsek Wawonii mengamankan BB sabu dan lima pelaku yang baru saja ditangkap, pada Minggu (17/11/2019) (Foto. Istimewa)

sultranews.net – Lima orang pemuda di Desa  Langara Iwawo, Kecamatan Wawonii Barat,  Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi saat menggelar pesta narkotika jenis sabu,  pada Minggu (17/11/2019).

Kapolsek Wawonii, AKP Syamsir Nasir, mengatakan kelima pemuda itu masing-masing berinisial berinisial JA (41), S (44), IS(38), IJ(29).

“Berawal dari informasi masyarakat adannya beberapa pemuda yang hendak pesta sabu di Desa Langara Iwawo. Setelah menerima informasi tersebut kita langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan. Di lokasi itu kami menemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu dan beberapa uang tunai hasil penjualan sabu,” ujar Syamsir, Senin (18/11/2019).

Setelah berhasil membekuk empat pemuda di lokasi itu, Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar sabu.

“Saat kita interogasi, salah satu diantara empat pemuda itu mengaku mendapat sabu dari seorang pengedar. Setelah mendapat informasi itu kami langsung melakukan pengembangan dan menangkap HB (27), di Desa Lantula,  Kecamatan Wawonii Barat,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini lima pelaku diamanakan di Polsek Wawonii untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“pelaku telah melanggar pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun,” tegasnya.

Liputan. Wayan Sukanta