Mendagri Larang Kepala Daerah Politisasi Bansos Hingga Pakai Foto

waktu baca 1 menit
Ketgam. Rapat koordinasi dan pengarahan Pilkada serentak 2020 di Hotel Grand Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/7/2020).

Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memimpin langsung jalannya rapat koordinasi dan pengarahan Pilkada serentak 2020 di Hotel Grand Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/7/2020).

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sultra dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta KPU Provinsi Sultra dan KPU Kabupaten/Kota.

Pantauan wartawan dilokasi rapat, Gubernur Sultra, Ali Mazi juga hadir. Tak ketinggalan, 7 Bupati yang di daerahanya bakal digelar Pilkada juga hadir.

Dalam pengarahannya, Tito menyinggung soal bantuan sosial (Bansos) yang bakal diberikan kepada warga yang terdampak COVID-19 Kabupaten yang akan menggelar Pilkada.

Tito bilang, menghadapi Pilkada serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi, Bupati diminta agar bansos yang disalurkan harus atas nama kelembangaan, misalnya atas nama Pemerintah Kabupaten/Kota.

Tito juga mengatakan bahwa Bansos tidak boleh atas nama Bupati, apalagi memasang foto Bupati di bansos tersebut.

“Misalnya, bansos tidak boleh menggunakan nama bupati, sumbangan bupati ini jadi sumbangan dari kelembagaannya (Pemda), apalagi ada fotonya, saran saya jangan,” kata Tito.

Pengarahan itu diungkapkan Mendagri untuk menjawab penyampaian Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, yang menyebut bahwa bansos rawan dipolitisasi menjelang Pilkada. (SN)