Milenial Koltim Ajak Relawan Ciptakan Pilkada Damai 2020

waktu baca 2 menit
Ketgam. Milenial Koltim Awal Kurniawan (foto:Al/SultraNews)

KOLTIM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak 09 Desember 2020, yang di ikuti 7 Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya menghitung hari saja. Moment Pilkada merupakan ajang panggung bagi Milenial untuk menunjukkan peran mereka di dunia politik, tak hanya sebagai pemilih  Milenial juga berperan aktif mengawal berjalannya Pilkada damai.

Di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) khususnya, seorang pemuda Milenial Awal Kurniawan membeberkan peran penting seorang pemuda yang harus menjadi pemilih yang cerdas dan tidak ‘melek politik’, serta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu sara bahkan money politik yang dapat merusak demokrasi.

“Dalam kampanye yang dilakukan tiap Pasangan Calon (Paslon) menjelang pemilihan biasanya pelanggaran paling sering terjadi ialah keterlibatan seorang pejabat negara bukan dari kalangan anggota Partai Politik, tetapi yang sering terlibat ialah TNI/Polri, Kepala Desa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut serta terlibat dalam bentuk-bentuk kampanye terselubung dan tersembunyi,” bebernya.

Maka dari itu kata dia, untuk mewujudkan Pilkada yang damai pihak yang diduga pernah mengkampanyekan salah satu Paslon harus netral dan jangan terlalu terbuka agar tidak terjadi kasus yang berulang-ulang.

“Saya tegaskan juga kepada Bawaslu dan KPUD harus melaksanakan tugasnya sesuai koridor serta tetap profesional dalam menjalankan tahapan Pilkada,” tegasnya.

Bahkan, Milenial harus memahami dan menanggapi aturan tersebut walau dalam hal publikasi mengenai aturan larangan. Untuk itu, Milenial harus punya pengamatan dan dukungan terhadap aturan-aturan seperti ini sehingga orang-orang yang memiliki jabatan tertentu tetap menjaga netralitasnya.

“Untuk suksesnya Pilkada Milenial harus mensosialisasikan ajakan agar tidak Golput dan mengawal terus tindakan-tindakan yang melanggar aturan, serta Milenial harus memiliki KTP-el juga  harus terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Demikian nama jikalau belum terdaftar di DPT, Calon pemilih bisa melapor untuk dimasukkan ke daftar pemilih hasil perbaikan,” harapnya.

Baca Juga :  Panji Muda Deklarasi Dukung Yudianto Mahardika di Pilwali Kota Kendari

Sebagaimana diketahui, Paslon Incumbent sebagai nomor urut 1 dan nomor urut 02 sebagai penantang didalamnya masing-masing mempunyai tim Milenial yang  sensitif dalam melakukan tindakan ‘sabotase’.

Laporan : Muhammad Al Priyasin