Minum Obat Aborsi Pemberian Pacar, Seorang Wanita di Kendari Tewas Bersama Cabang Bayi

sultranews.net - Seorang wanita berinisial MY, meninggal dunia setelah nekat menggugurkan kehamilannya di sebuah rumah kos di Jalan Saosao, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban menggugurkan kehamilannya menggunakan obat tablet dengan merek cytotec dan menggunakan nenas muda.
Informasi yang dihimpun sultranews.net korban nekat mengaborsi kehamilannya itu, karena sang kekasih belum siap bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, membenarkan terkait kejadian kasus aborsi tersebut yang terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2019.
"Setelah diberi obat untuk yang kedua kalinya, kekasihnya yaitu berinisial NM, memanggil dukun untuk dibuatkan air baca-baca yang akan diberikan kepada korban. Setelah berhasil melakukan aborsi, korban langsung mengalamai perdarajan hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit Ismoyo Kendari," ujar Diki, Rabu (14/8/2019).
Sementara itu, pelaku yang diketahui kekasih korban telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, pelaku terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditingkatkan dalam tahap penyidikan. Tersangka dijerat pasal 348 ayat 2 ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara," jelasnya.
Liputan. Wayan Sukanta
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaMerasa Dilecehkan, Wabup Koltim Keluar dari Rapat Pleno KPU
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















