
Kendari – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr Hj Andi Hasna, mengatakan mulai 14 Mei 2020, rumah sakit Bahteramas sudah dapat melakukan pemeriksaan swab secara mandiri.
“Sudah dapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa rumah sakit Bahteramas sudah ijin untuk melakukan pemeriksaan swab secara mandiri,” ujar dr Hj Andi Hasna dalam keterangan persnya, Rabu (13/5/2020).
Hal itu juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) rumah sakit Bahteramas Sultra, dr Hasmudin. Alat operasional yang digunakan untuk pemeriksaan swab berupa PCM (Pulse Coded Modulation).
“Insya allah mulai besok sudah dapat kita operasikan. Jadi kita kita tidak perlu lagi menunggu hasil lebih lama untuk mengetahui hasil pemeriksan swab,” jelas dr Hasmudin. (SN)
- Konsisten Dorong Kemandirian Masyarakat, PKPM PT Vale Raih Award Kemendes PDTT 2022
- Buka Jambore PKK, Sulwan Abunawas: Bersama Kita Tingkatkan Strata dan Kualitas Kader PKK
- Lantik Sejumlah Pejabat, Pemkab Konawe Akan Bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai
- Bupati KSK Berharap Kepada 832 PPPK Penerima SK Mampu Ciptakan Ini