Naik Level, Dr. Ardin Pastikan Rebut Satu Kursi di DPRD Provinsi Sultra

waktu baca 2 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Konawe Dr. Ardin, S.Sos., M.Si., kembali mencatatkan sejarah sebagai anggota DPR incumbent yang tidak pernah tumbang dalam Pemilu.

Meski bertarung di level DPRD Provinsi, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berhasil mengamankan 1 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kata Ardin berdasarkan data D hasil rekapitulasi perolehan suara dari semua kecamatan yang ada di dapil Sultra 6 (Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan) PAN berhasil meraup 25 ribu suara.

“Hasil resminya nanti ditetapkan KPU, namun dari data yang kami pegang PAN berhasil mendapatkan 1 kursi,” ujar Ardin penuh keyakinan.

Kata dia walaupun ada 1 TPS yang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di kabupaten Konawe hal itu tidak mempengaruhi perolehan suara partainya.

“Sebelum PSU suara saya 70 setelah PSU tersisa 10, tapi hasil ini tidak memberikan dampak berarti. Posisi saya tetap aman bahkan dari semua kader PAN saya peraih suara terbanyak,” terang Ardin.

Atas perolehan suara dan pencapaian tersebut, Ardin akan menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra periode 2024 – 2029, jika dijumlahkan dengan masa tugasnya di DPRD Konawe selama 25 tahun maka Ardin akan menjadi anggota DPR paling lama yaitu 30 tahun.

Semua hasil itu kata dia adalah perjuangan semua tim, simpatisan dan keluarga yang tak pernah lelah untuk membantu.

Ardin juga menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tenggara, khususnya masyarakat dapil Sultra 6 yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra terpilih periode 2024 – 2029.

SN