Nggak Ada Kapoknya ? Lagi-Lagi Pengedar Sabu di Kendari Dibekuk Polisi

waktu baca 1 menit

KENDARI – Dua pelaku pengedar sabu di Kota Kendari berhasil di amankan polisi di Kecamatan Andonohu, Kota Kendari, pada Kamis (01/07/2021), dini hari.

Kedua pelaku di ketahui inisial BO (25), WR (31) yang berasal dari Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Saat di ringkus kedua pelaku terbukti sedang menguasai sabu seberat 10,81 gram.

Dir Resnarkoba Polda Sultra Eka Faturahman, melalui Kabidpenmas Polds Sultra Kompol Dolfi Kumaseh, menuturkan berdasarkan informasi masyarakat bahwa kedua pelaku diketahui menguasai sabu yang siap di edarkan.

Maka dari itu petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku.

“Kedua pelaku memperoleh sabu dari seseorang di Kota Kendari kemudian melakukan peredaran/penjualan, ” tutur Dolfi (01/07).

Lanjut Dolfi, tim membawa tersangka serta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Sehingga pelaku di jerat pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin