Oknum Wartawan yang Diduga Memeras Resmi Ditahan di Rutan Polda Sultra

waktu baca 1 menit
Ilustrasi

KENDARI – Oknum yang mengaku wartawan berinisial MFR, usai melakukan pemerasan ke pejabat figur inisial T sudah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra, pada Senin (01/11/2021) malam.

MFR yang telah diperiksa bersama barang bukti di ruangan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimmum) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Hal ini dibenarkan langsung Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Kabidpenmas) Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh menuturkan jika MFR telah resmi menjalani penahanan di Rutan.

“Malam ini yang bersangkutan mulai menjalankan penahanan di Rutan Polda,” tutur Dolfi.

Tersangka MFR sebelumnya memeras T berupa uang tunai Rp. 100 juta, dengan dalih agar kasus bejat T tak dibesar-besarkan lagi.

Alhasil, T menuruti kemauan MFR dan memberi uang muka senilai Rp 15 juta.

Namun apa daya, ternyata godaan itu diduga sudah dalam settingan T, yang sebelumnya T menelpon polisi bahwa dirinya akan diperas.

Tepat di Swiss Belhotel Kendari, MFR berhasil diciduk polisi dan langsung diamankan ke Polda Sultra.

Laporan : Muhammad Alpriyasin