Pelaku Penghinaan Suku Tolaki di Kendari Akhirnya Berhasil Ditangkap

waktu baca 2 menit
Ketgam. Pelaku penghinaan suku saat diamankan di Rutan Polda Sultra (Foto. Sultra News)

Kendari – Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil menangkap seorang pria pelaku penghinaan suku di media sosial (Medsos).

Pelaku diketahui bersinisial MU, ditangkap oleh tim Siber Polda Sultra di rumahnya, di  Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, terungkap MU sengaja membuat tulisan penghinaan yang berbau sara di Medsos motifnya karena sakit hati pada sang mantan istri.

“Jadi pelaku ini sakit hati dengan mantan istrinya karena merasa diselingkuhi saat masih jadi istri sahnya. Dari situlah MU membajak akun facebook istrinya dan membuat postingan menghina suku Tolaki di Facebook,” ujar Dir Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi kepada Sultra News di ruang kerjanya, pada Senin (21/9/2020).

Heri menerangkan, tujuan pelaku menggunakan akun facebook tersebut agar mantan istrinya dibuli di medsos dan karena membuat postingan penghinaan yang mengarah ke sara.

“Ini pelaku tujuannya hanya agar mantan istrinya itu dikena sanksi sosial di medsos dengan postingan penghinaan suku yang ia buat. Padahal pelaku ini juga orang suku Tolaki sebenarnya. Ya itu motifnya hanya karena sakit hati saja dengan mantan istrinya,” tuturnya.

Saat diperiksa, lanjut Heri, pelaku awalnya menyangkal dan tidak mengaku kalau dian. A yang membuat postingan penghinaan suku di Medsos.

Namun setelah diperiksa handphonenya, tim Siber masih menemukan jejak digital bahwa pelaku pernah membuat postingan di Medsos.

“Pelaku membuat postingan itu sejak 7 September lalu dilapor ke Polda Sultra pada 16 September 2020. Yang lapor istrinya sendiri setelah ditahu kalau akunnya dipakai oleh mantan suaminya buat postingan itu di medsos,” jelasnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan (Rutan) Markas Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kita tahan dan akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Tamalaki Sultra menggelar aksi unjuk rasa kasus penghinaan suku Tolaki di Kota Kendari.

Pada aksi itu sempat terjadi kekacauan karena massa merasa kecewa bahwa pelaku penghinaan suku Tolaki belum ditangkap saat itu. (SN)