Polda Sultra Ajak Siswa Kampanyekan Anti Hoaks dan Cegah Kejahatan Dunia Maya

waktu baca 1 menit
IPDA Asfandi saat sosiliasi materi ITE di SMA Negeri 8 Konawe Selatan, Kamis (5/9/2019)

sultranews.net – Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sulawesi  Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi bahaya kejahatan dunia maya di tingkat Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) .

IPDA Asfandi yang menjadi salah satu pemateri pada sosialisasi itu mengatakan, para siswa diberikian materi yang terkandung dalam Undang Undang Informasi dan Elektronik (ITE).

“Sosialisasi ini penting kita serukan kepada para generasi muda dimulai dari tingkat siswa SMA. Pasalnya, seiring dengan berkembang pesatnya kecanggihan elektronik berupa penggunaan gadget, terkadang menjadi salah satu penyebab atau menjadi sumber berkembangnya kejahatan cyber,” ujar Asfandi, Jumat (6/9/2019).

Lebih lanjut Asfandi, mejelaskan kejahatan dunia maya atau yang kerap disebut dengan penyebaran hoaks, generasi muda selalu menjadi aktor aktual dalam kasus tersebut. Hal ini mengingat masih banyak diantara mereka yang belum memahami bahaya yang dapat ditimbulkan dan sanksi hukum terhadap ITE.

“harapan kami dengan adanya sosialisasi Cyber ini, para siswa dapat lebih memahami dampak dan bahaya kejahatan dunia maya. Yang kita harapkan juga, para generasi muda ini dapat menjadi mentor, sekaligus promotor untuk mengkampanyekan gerakan anti hoaks dan ujaran kebencian media sosial,” tegas perwira satu balok dipundaknya ini.

Liputan. Wayan Sukanta