Polda Sultra Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Muna

waktu baca 1 menit
Markas Polda Sultra (Foto. istimewa)

Kendari – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Res Krimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah mendalami laporan dugaan kasus korupsi paket proyek pekerjaan di Kabupaten Muna tahun anggaran 2018.

Salah satu dinas yang saat ini tengah di selidiki Polisi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna.

Kasubbid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan, bahwa tim Tipikor saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap Dinas PUPR Muna terkait laporan dugaan indikasi korupsi.

“Iya benar, ada laporannya dan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Tipikor Polda Sultra,” ujar Dolfi saat ditemui sultranews.co.id di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).

Terkait laporan itu, lanjut Dolfi, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih dalam proses Lidik (Penyelidikan), untuk mengumpulkan bukti, penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami laporan dugaan kasus Dinas PUPR Muna,” jelasnya.

Untuk diketahui, Dinas PUPR Muna dilapor ke Polda Sultra berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya kerugian negara pada anggaran 2018.

Laporan. Wayan Sukanta