Polisi Ringkus 3 Sindikat Pengedar Sabu di Kendari

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meringkus tiga sindikat pengedar narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi di wilayah Kota Kendari, Selasa (5/5/2020).
Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda di dalam wilayah Kota Kendari. Total barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 39,98 gram sabu yang di kemas dalam bungkusan plastik.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, membenarkan terhadap penangkapan tiga pengedar sabu tersebut. Masing-masing berinisial YR (29), FD (20) dan GU (23) tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, ketiga pelaku diketahui warga asal Kota Kendari yang dua diantaranya berprofesi sebagai buruh yaitu FD dan GU, sedangkan YR pekerja swasta.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisia YR, di Jalan Rambutan 2, Lorong Kelapa Kuning, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin malam .(4/5/2020). Disini polisi berhasil menemukan BB sabu 37,98 gram sabu,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sultra News, Selasa (5/5/2020).
Setelah berhasil menangkap YR, lanjut Agus, tim Opsnas Dit Res narkoba Polda Sultra kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yaitu FD dan GU.
“Kedua pelaku ditangkap di sekitar kawasan rumah makan teluk Kendari pada Selasa dini hari (5/5/2020). Dari tangan para pelaku aparat juga menemukan BB sabu 2,00 gram. Pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pengedar yang dipesannya dengan cara system tempel,” terangnya.
Kini ketiga pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka di Polda Sultra, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 6 tahun penjara,” jelas Agus. (SN)
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaDirumahkan, Ribuan Karyawan PT VDNI Tetap Terima Gaji 100 Persen
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















